Terima Dana Hibah Covid-19, Hotel dan Restoran di Medan Diminta Perkuat CHSE
Dikatakannya, untuk keperluan dan kepentingan pegawai lokasi usaha, dana hibah juga dapat digunakan untuk pemberian diskon dan operasional.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengingatkan agar dana hibah yang diterima para pelaku usaha hotel dan restoran digunakan dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Secara tegas dana hibah digunakan dalam mendukung keberhasilan pariwisata lewat CHSE (Cleanliness/kebersihan, Health/kesehatan, Safety/keamanan dan Environtment/ramah lingkungan)," ujar Agus, Kamis (28/1/2021).
Dikatakannya, untuk keperluan dan kepentingan pegawai lokasi usaha, dana hibah juga dapat digunakan untuk pemberian diskon dan operasional.
"Semua ketentuan sudah jelas sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangi bersama. Artinya, dana hibah bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan untuk dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan telah memberikan dana hibah kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Kota Medan.
Adapun dana hibah sebesar Rp. 24,4 Milyar tersebut berasal dari dana bantuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia guna mendongkrak sektor pariwisata di Indonesia termasuk Kota Medan.
Agus berujar, dana hibah dibagikan kepada 65 hotel dan 158 usaha kuliner (cafe, restoran dan rumah makan) dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku di antaranya usaha berjalan aktif dan membayar pajak tahun 2019.
"Dana hibah yang kita terima, dibagikan secara proporsional. Dengan besaran angka untuk hotel sebesar Rp.16, 1 M dan usaha kuliner menerima sebesar Rp. 8,3 M. Tentunya, pelaku usaha Parekraf yang memenuhi syarat saja yang dapat menerima dana hibah tersebut," terangnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-dinas-pariwisata-kota-medan-agus-suriyono-sas.jpg)