Update Jagal Kucing di Medan
BREAKING NEWS, Kapolrestabes Medan Belum Dapat Laporan Lengkap Soal Jagal Kucing
Saat ditanyai mengenai kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan dirinya belum ada mengecek kejadian viral tersebut.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan angkat bicara soal kasus jagal kucing yang telah menghebohkan jagat dunia maya yang terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Amatan tribunmedan.id, pada Jumat (29/1/2021) pukul 12.30 WIB tampak rumah jagal kucing dan anjing tersebut tampak sepi, tidak ada aktivitas pemotongan. Hanya ada dua becak yang terparkir di teras rumah.
Hanya ada anak-anak dan ibu yang berada di depan rumah.
Saat ditanyai mengenai kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan dirinya belum ada mengecek kejadian viral tersebut.
"Belum saya cek," cetusnya di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan, Medan Petisah.
Bahkan ia menyebutkan belum ada laporan lengkap kepada dirinya terkait, kasus jagal kucing tersebut.
"Belum ada laporan lengkap, nanti saya sampaikan kalau ada laporan lengkap," beber Riko.
Korban pemilik kucing persia big bone seharga Rp 12 juta, Sonia Rizkika (22) usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/71/K/I/2021/SPKT/Sektor Medan Area tertanggal 28 Januari 2021.
Sonia berharap setelah dirinya melaporkan kasus ini, agar kemudian tidak memakan korban binatang-binatang lainnya.
"Saya berharap diberhentikan agar tidak memakan korban lagi, masih banyak makanan yang lebih layak dimakan dari pada anjing dan kucing," ungkapnya.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cuplikan-gambar-seorang-ibu-melihat-potongan-tubuh-kucing.jpg)