News Video
Ganggu Wisatawan, Satlantas Polres Samosir Sita Knalpot Blong
Penindakan dilakukan karena pengendara yang menggunakan kenalpot bising atau blong telah meresahkan masyarakat.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Penggunaan knalpot blong atau kenalpot racing pada sepeda motor tidak saja di kota-kota, bahkan menular hingga ke Kabupaten Samosir. Dalam dua pekan terakhir memimpin razia knalpot blong, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Batubara, puluhan knalpot blong berhasil dirazia.
Penindakan dilakukan karena pengendara yang menggunakan knalpot bising atau blong telah meresahkan masyarakat. Bukan hanya itu, termasuk kenyamanan wisatawan di daerah Samosir juga terganggu, terlebih pada Sabtu dan Minggu.
Para pengguna knalpot blong tersebut, biasanya berkumpul saat weekend atau Sabtu dan Minggu. "Selama Weekend pada 2 minggu, kami Polres Samosir khususnya Satlantas disamping melaksanakan operasi yustisi, kami juga melakukan operasi penindakan pada kendaraan bermotor berknalpot blong/bising.
Dimana kendaraan tersebut sudah meresahkan masyarakat dengan bunyinya yang memekakkan telinga,"terang Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Batubara, Senin (1/2/2021).
Hasil razia selama 2 minggu, Satlantas Polres Samosir telah mendapatkan 31 kendaraan bermotor yang memakai knalpot blong. Diantaranya 8 sepeda motor sudah diambil pemiliknya dikarenakan memiliki surat-surat STNK BPKP lengkap.
Selain kelengkapan surat, pemilik datang harus membawa knalpot standar atau pabrikan sepeda motor tersebut. Dalam waktu dekat, kata Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Batubara, knalpot tersebut akan segera dimusnahkan.
AKP Syamsul Batubara mengimbau agar pengendara tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan warga. Apalagi menganggu kenyamanan wisatawan dengan bunyi bising kenalpot blong.
Sehingga citra Samosir tetap nyaman bagi wisatawan yang sedang berlibur dan memberi penghidupan bagi para pelaku wisata.
(Jun-tribun-medan.com)