Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Masker Organik Ilegal dan Belum Ada Izin BPOM, Ini 4 Mereknya
Sejumlah merek masker organik ditemukan tidak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUN-MEDAN.COM – Sejumlah merek masker organik ditemukan tidak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro menemukan rumah yang memproduksi masker organik ilegal dan belum mengantongi izin edar dari BPOM.
Penggrebekan rumah produksi yang terletak di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (28/1/2021) malam, ditemukan empat mereka masker organik ilegal di antaranya:
1. Yoleskin,
2. Acone,
3. NHM, dan
4. Youra.
Selain tidak mengantongi izin edar dari BPOM, masker organik tersebut juga diracik tanpa keahlian tertentu.
Bahkan, masker-masker organik tersebut sudah beredar luas dan dijual di media sosial atau e-commerce.
Barang bukti rumah produksi yang membuat masker organik ilegal yang belum kantongi izin dari BPOM, ini merek-mereknya. (Sumber: PMJ News/Fjr)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau kepada masyarakat yang merasakan dampak pada wajahnya setelah menggunakan masker organik tersebut agar segera melapor.
Masker Organik Ilegal
Pembuatan Masker Organik
4 Merek Masker Ilegal
4 Merek Masker Belum Ada Izin BPOM
Prajurit Kostrad TNI AD Tewas Ditembak Oknum Polisi Brigadir Cornelius Siahaan di RM Kafe |
![]() |
---|
HASIL AKHIR Atalanta vs Real Madrid, Live Score Hasil Liga Champions |
![]() |
---|
Viral Perjuangan Anak SD Menghidupi, Merawat, dan Membersikan Kotoran Kedua Orangtuanya yang Lumpuh |
![]() |
---|
Polisi Mengamuk di Cafe, Tembak Anggota Kostrad hingga Tewas, Berawal dari Cekcok Tagihan Miras |
![]() |
---|
Mengamuk Disodori Bill Rp 3.3 Juta, Anggota Polisi Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Termasuk 1 Anggota TNI |
![]() |
---|