Supir Bus di Medan Ditangkap BNN, Simpan Sabu 10 Kg di Rumah Kontrakan Kwala Bekala

Tetangga pelaku, Caroline Sihombing (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari.

HO / TRIBUN MEDAN
Seorang supir Bus Pelangi Medan-Jakarta diamankan Tim BNN berurusan dengan sabu 10 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang supir Bus Pelangi Medan-Jakarta diamankan Tim BNN berurusan dengan sabu 10 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana,  Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021).

Pelaku tersebut bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) beralamat di tinggal di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor.

Amatan tribumedan.id, di lokasi rumah kontrakan tampak sepi, pintu kontrakan tampak terbuka dan tampak istri sirih pelaku bernama Ayu yang berada di rumah kontrakan tersebut. 

Tetangga pelaku, Caroline Sihombing (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari.

"Kejadiannya tadi malam sore sekitar jam 5 gitu, ada 8 mobil BNN yang masuk ke dalam gang ini. Terus masuk ke dalam dan mengamankan suaminya kakak ini," ungkapnya kepada tribunmedan.id, Kamis (4/2/2021).

Ia menyebutkan bahwa warga yang ada di lokasi tak diperkenankan melihat proses penangkapan tersebut.

"Tadi malam ramai disini, jadi kami disini dikasih jarak enggak boleh terlalu dekat melihat kata petugasnya social distancing," beber Caroline.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan petugas dari dalam rumah tersebut dan tidak ada keributan atau perlawanan.

"Kami tidak ada melihat barang bukti di dalam rumah kontrakannya dibawa. Hanya abang itu saja," bebernya. 

Caroline menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sudah mengontrak sejak bulan Januari 2021. Dan pelaku Yudika disebutkan jarang bersosialisasi dan jarang terlihat di rumahnya. 

"Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali. Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga. Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahny sepi," bebernya.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.id, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga tasikmalaya dan Yudika.

Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu. 

Kemudian dala proses pengembangan petugas BNN didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.

Kemudian sejak pukul 06.00 pada hari Rabu 03 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan Yudika di rumah rumah kontrakan di Jalan Parang III.

Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika di sekitar lokasi Fly over Amplas selanjutnya mengiring yang bersangkutan ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved