Gara-gara Minum Obat Batuk, Kajari Toba Batal Divaksin Covid-19
Enam dari sepuluh orang yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin.
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Enam dari sepuluh orang yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin.
Satu dari enam orang yang batal disuntik vaksin tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Robinson Sitorus.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Toba dr Juliwan Hutapea mengatakan, pemberian vaksin untuk Kajari ditunda menjadi hari Senin (8/2/2021) pekan depan.
“Karena satu dari screening itu tidak memadai, maka Kajari kita tunda,” ujar de Juliwan Hutapea saat ditemui di lokasi vaksinasi di pendopo Kantor Bupati Toba pada Jumat (5/2/2021).
Ia menjelaskan, peserta vaksinasi harus menjalani empat tahapan, yakni registrasi dengan menunjukkan KTP, screening dengan beragama pertanyaan seputar kesehatan peserta, vaksinasi, dan observasi pascavaksinasi.
“Jadi, masyarakat nanti yang terdaftar dapat e-ticket dan itu harus sesuai prosedur. Kalaupun sakit, kita sampaikan agar tetap datang. Biar nanti pada screening yang menentukan, kan screening dilakukan,” ujarnya.
Sementara Robinson Sitorus mengatakan, dirinya mengalami batuk sehingga pemberian vaksin harus ditunda.
“Kalau saya karena ada batuk tadi malam, ya saya minum obat. Harapan saya tadi dengan minum obat, saya jadi sehat. Rupanya jadi enggak bisa ikut vaksin. Penyakit batuk itu tidak dibolehkan karena dekat langsung ke paru-paru, saya ditunda jadi hari Senin (8/2/2021),” ujar Robinson Sitorus.
“Tidak ada masalah, tujuannya bagus. Kalau kita mau divaksin itu harus benar-benar sehat dan siap, supaya tidak ada halangan. Maksudnya, jangan dipaksakan, maka di-screening itu tadi banyak pertanyaan, ada 16 pertanyaan,” sambungnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Running News
Update Covid19 Sumut 5 Februari 2021
Kajari Toba Batal Divaksin
Robinson Sitorus
Kajari Toba
HARGA Avanza, Rush dan Merek-merek Toyota Lainnya Turun Drastis hingga Rp 60 Juta sejak 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Baru Menjabat, Wali Kota Bobby Nasution Langsung Eksekusi Masalah Insentif Nakes yang Tertunda |
![]() |
---|
Pengakuan Briptu FG yang Minum Bersama Polisi Koboi Brigadir MT, Berteman karena Senior |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|