Gedung Eks Taman Budaya Sumut akan Dijadikan Kantor Dinas Kebudayaan Pemko Medan
"Dan juga nanti akan ada tempat khusus untuk seniman bisa berlatih dan menggunakan nya untuk kepentingan pertunjukan," ucapnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Gedung bekas Taman Budaya Sumatra Utara (TBSU) rencananya akan dijadikan Kantor Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Medan.
Gedung ini sebelumnya direncanakan diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan pada Desember 2020 lalu.
"Ini masih rencana, kita kemarin mengusulkan itu untuk menjadi kantor Dinas Kebudayaan," ujar Kepada Bidang Aset dan Investasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Jum'at (5/2/2021).
Sumiadi menuturkan, alasan menjadikan gedung eks Taman Budaya tersebut sebagai kantor Dinas Kebudayaan adalah karena kantor Dinas Kebudayaan Kota Medan yang saat ini dinilai tidak representatif.
"Karena kan kantor Dinas Kebudayaan kita yang sekarang sangat kurang representatif ya. Hanya ruko begitu saja. Sementara kalau kita bicara kebudayaan itu kan indentik sama kesenian ya," kata dia.
Selain untuk bangunan kantor Dinas Kebudayaan, Sumiadi mengatakan nantinya tetap akan ada lokasi khusus untuk seniman agar tetap bisa melakukan latihan maupun pertunjukan.
Serta beberapa tempat untuk memajang hasil karya para seniman.
"Dan juga nanti akan ada tempat khusus untuk seniman bisa berlatih dan menggunakan nya untuk kepentingan pertunjukan," ucapnya.
Diketahui, gedung dan lahan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur itu sebelumnya merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Memang kemarin mereka katakan akan diserahkan Desember, karena kan sekalian tutup buku jadi lebih enak mencatatnya. Tapi tidak jadi Desember, saya juga tidak tahu penyebabnya," ujar Sumiadi.
Sumiadi berujar, pada Desember 2020 lalu pihaknya bersama bidang Aset Pemprovsu sudah melakukan pengukuran luas lahan.
"Kemarin kita sudah lakukan pengukuran lahan bersama Pemprovsu langsung ke lokasi," tambahnya.
Sumiadi mengatakan belum mengetahui pasti kapan aset tersebut akan diserahkan kepada Pemko Medan ia berharap dapat selesai dalam waktu dekat.
"Usai diukur lahannya dan dihitung, lalu nanti akan dibuat berita penyerahan aset tersebut. Setelah kita terima, maka nantinya Pemprovsu tinggal menghapusbukuannya dari daftar aset mereka," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/06012021_nasib_tbsu_danil_siregar-4.jpg)