Tangkap Pemalak Sopir Truk, Polisi Sempat Terancam Massa Akibat Provokasi Keluarga
Dua preman bernama Bima dan Cai yang memalak dan menganiaya sopir truk di Simpang Kampung Lalang, diamankan personel Polsek Sunggal.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua preman bernama Bima dan Cai yang memalak dan menganiaya sopir truk di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, diamankan personel Polsek Sunggal, Jumat (5/2/2021).
Dalam pengamanan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat perlawanan dari keluarga tersangka.
"Pihak keluarga mencoba memprovokasi warga saat petugas kami mencoba mengamankan mereka," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
Bima dan Cai sebelumnya sempat viral di medsos karena menganiaya dan memalak sopir yang melintas di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Pemalakan terhadap sopir truk yang dilakukan Bima dan Cai berujung pada penganiayaan. Polisi pun memburu keduanya.
Namun, saat proses penangkapan, warga terprovokasi oleh keluarga keduanya hingga membahayakan tugas polisi. Keluarga mereka menghalangi polisi menangkap keduanya.
Cai bahkan memanfaatkan momen itu untuk kabur ke arah Sungai. Tak mau kehilangan buruannya, polisi mengejar Cai dan berhasil menangkapnya.
"Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bima dan Cai mengakui perbuatannya memalak para sopir truk.
Atas hal itu, Kapolsek mengimbau agar warga lain yang jadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang agar melapor.
"Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Kapolsek.
(Jun-tribun-medan.com)