News Video
Detik-detik Polisi Kejar Tersangka Pungli Hingga Tercebur Ke Sungai, Ada Suara Tembakan
Video detik-detik penangkapan dua pelaku pungli dan penganiyaan sopir bus yang melintas di Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
Detik-detik Polisi Kejar Tersangka Pungli Hingga Tercebur Ke Sungai, Ada Suara Tembakan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Video detik-detik penangkapan dua pelaku pungli dan penganiyaan sopir bus yang melintas di Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam video berdurasi 2.15 detik, Unit Reskrim Polsek Sungggal menangkap pelaku pungutan liar (pungli) yang sempat melarikan diri saat dikejar polisi hingga menceburkan diri ke sungai.
Bahkan polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan kepada pelaku yang kabur.
Sebelumnya, video pungli dan penganiayaan terhadap sopir truk di Kota Medan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Penangkapan mereka berawal dari viralnya video pemerasan terhadap sopir truk di media sosial.
Di mana, sopir truk dianiaya pelaku karena menolak memberikan uang kepada para pelaku.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan pihak telah menangkap dua orang preman yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di Simpang Kampung Lalang, Kota Medan.
"Ini kesekian kalinya kita menangkap preman, kali ini ada dua orang preman yang kami amankan bernama Bima dan Cai," kata Yasir, Sabtu (6/2/2021).
Ia menerangkan bahwa proses penangkapan berlangsung lama, karena ada keluarga pelaku yang menghalangi petugas dengan memprovokasi warga.
"Proses penangkapan kedua tersangka sempat berlangsung panas.
Pasalnya, keluarga mereka mencoba menghalangi petugas saat akan diamankan," bebernya
Tak hanya itu, tersangka Cai juga kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas.
Beruntung petugas yang sigap berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya.
"Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku seluruh perbuatannya," bebernya.
Yasir juga menegaskan kepada warga yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal untuk segera melaporkan.
“Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)