Curi Sepeda Motor di Rumah Makan, IRT Ditangkap Petugas
Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MM alias A (33) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah makan.
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MM alias A (33) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah makan.
MM yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap saat melintas di Kota Sibolga dengan sepeda motor curian.
Aksi yang dilakukan IRT ini terjadi di salah satu rumah makan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancur Gerobak Sibolga, pada Senin (1/2/2021) lalu.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, korban bernama Andri Nugraha Tambunan mendapat telepon dari rekannya bahwa sepeda motornya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim AKP D Harahap, memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP. Pada Selasa (2/2/2021) petugas telah mengamankan seorang perempuan dengan mengendarai sepeda motor Jonda Scoopy BB 6475 MA ketika melintas di simpang V Sibolga," ujarnya, Minggu (7/2/2021).
Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku saat mengendarai sepeda motor curian tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku belum pernah dihukum dan telah berumah tangga dengan anak sebanyak tiga orang. Pelaku mencuri sepeda motor dilakukan dengan seorang diri," ucapnya.
Masih dikatakannya, pelaku menjalankan aksinya setelah mengambil kunci sepeda motor milik korban.
"Kunci sepeda motor diambilnya dari atas meja dan kemudian membawanya melalui gang samping rumah makan. Setelah membawa sepeda motor itu, kemudikan pelaku kembali ke kota untuk mencari suaminya," ungkapnya.
Untuk proses lebih lanjut, petugas memboyong pelaku ke Polres Sibolga.
Atas perbuatannya pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Penyesalan Terbesar Hotman Paris Meski Hidupnya Kaya Raya: Uang Benda Nganggur Tak Bisa Dimakan! |
![]() |
---|
KISAH PILU Liburan ke Danau Toba, Dita Tak Henti Ratapi Anak Semata Wayangnya yang Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Padahal Baru Pulang Berobat dari AS, Nia Ramadhani Drop Lagi, Napasnya Tersengal-sengal Naik Tangga |
![]() |
---|
Penampilan Putra Ahok saat Diajak Sang Ayah Kumpul Bareng Konglomerat Tanah Air Curi Perhatian |
![]() |
---|
Jawaban Istana Asmara Kaesang Felicia Seret Nama Jokowi: Gak Usah Dipaksa, Jangan Emaknya Ikut-ikut |
![]() |
---|