Licinnya Bandar Narkoba Tedi Bangun, Mobil Sudah Dikepung dan Polisi Lepas Tembakan, tapi Bisa Lolos
Upaya polisi meringkus bandar narkoba di Binjai menemui kegagalan pada Sabtu (6/2/2021) tengah malam.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Upaya polisi meringkus bandar narkoba di Binjai menemui kegagalan pada Sabtu (6/2/2021) tengah malam.
Meski sudah berhasil mengendus keberadaan bandar narkoba yang diketahui bernama Tedi Bangun, dan melakukan pengepungan, petugas tak berhasil meringkusnya.
Upaya penangkapan terhadap Tedi sebenarnya nyaris membuahkan hasil.
Polisi sudah mengepung mobil Xpander yang dikemudikan bandar narkoba tersebut.
Tak dinyana, Tedi Bangun ternyata benar-benar licin.
Tedi yang berada di dalam mobil Xpander berhasil menemukan celah untuk meloloskan diri.
Ia langsung tancap gas dan berhasil lolos dari kepungan polisi.
Polisi tak tinggal diam. Sambil mengejar mobil Tedi, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Namun, Tedi bergeming dan terus tancap gas hingga akhirnya polisi kehilangan jejak.
Dalam upaya pemberantasan narkoba ini, petugas hanya mengamankan empat tersangka yang merupakan khaki tangan Tedi Bangun.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 90 butir pil ekstasi merek Teddy Bear, EA7 dan Kenzo.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede mengatakan, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timu. Tepatnya, di samping Kampus STAIS akan terjadi transaksi narkoba.
AKP Arifin menindaklanjuti informasi itu dengan menerjunkan Kanit Reskrim Iptu Sibuea untuk melakukan penyelidikan.
"Di TKP ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir. Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga laki-laki dan salah satu pemilik mobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku," katanya, Minggu (7/2/2021).
Puluhan butir ekstasi ditemukan di dalam laci dekat dashboard mobil yang terparkir.
Pelaku yang digeledah tak bisa lagi berkutik setelah petugas menemukan barang bukti.
Terduga pelaku yang diamankan JS warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, LA warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
Lalu IA warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, dan DPP warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
"Dari mereka diamankan barang bukti 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Masing-masing 21 butir warna merah muda merek Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo," katanya.
Hasil interogasi, para tersangka hendak transaksi ekstasi yang muasalnya milik Tedi Bangun.
Mereka rencananya menjual ekstasi dengan harga Rp 140.000 per butirnya.
Tersangka IA dan DPP diketahui sebagai penghubung antara JS dan calon pembeli yang belum diketahui identitasnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan cara memerintahkan JS menghubungi Tedi Bangun untuk menyerahkan uang hasil penjualan.
Mereka pun bersepakat bertemu di Simpang Keramat, Kecamatan Binjai Selatan.
Tidak lama berselang, Tedi Bangun datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.
Tedi Bangun sempat lama berdiam diri di dalam mobil. Ia tidak kunjung turun dari mobilnya.
Lalu Kanit Reskrim menghadang mobil Tedi Bangun. Dan petugas lainnya mengepung mobil Tedi Bangun sambil memerintahkannya keluar dari mobil
"Namun Tedi Bangun tidak mau keluar dari mobil, malah mencari celah kemudian tancap gas mobilnya dan kecepatan tinggi.
Dia melarikan diri ke arah Kota Binjai, dan spontan petugas melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Namun, petugas kehilangan jejak dan Tedi Bangun berhasil lolos dari kejaran petugas," katanya.
Selanjutnya diduga tersangka sebanyak empat orang dan berikut barang bukti diboyong ke Polsek Binjai Timur guna untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya mereka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai," ujarnya.
Dalam pengungkapan transaksi 90 butir pil ekstasi diketahui pasangan suami istri turut diamankan.
Keduanya JS (23) dan LA (22) yang sedang memangku anak mereka yang masih berusia dua tahun di dalam mobil.
"Yang ada di TKP semua kami amankan, ada pasangan suami istri juga. Tapi istrinya itu gak tahu apa-apa, gak tahu suaminya begitu.
Saat kejadian dia dalam mobil sama anaknya. Jadi kami amankan juga dulu, nanti itu tergantung bagaimana penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur.
Lanjut Kanit, hasil pemeriksaan, LA sama sekali tidak tahu menahu soal transaksi ekstasi.
Saat ini LA masih diperiksa penyidik di Polsek Binjai setelah dilakukan pelimpahan.
(Dyk/tribun-medan.com)