Update Covid19 Sumut 7 Februari 2021
Tidak Ada Efek Jera, Tim Satgas Covid-19 Akan Beri Sanksi Pemilik Angkringan Kesawan
Lantaran penertiban yang dilakukan selama ini sifatnya sosialisasi tidak membuat efek jera kepada pedagang asongan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan bersama jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS menutup puluhan lapak angkringan di Jalan Ahmad Yani atau Kesawan, Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Sabtu (6/2/2021) malam.
Petugas melakukan penutupan lapak dan membubarkan seluruh pengunjung.
Hal ini dikarenakan para pedagang abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penyediaan cuci tangan dan social distancing (jaga jarak) sehingga terjadinya kerumunan.
Selain itu, pengunjung kebanyakan tidak mengenakan masker.
Komandan lapangan Satpol PP Medan, Zulkarnain didampingi F Tarigan menjelaskan, penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.
Dikatakannya, lantaran penertiban yang dilakukan selama ini sifatnya sosialisasi tidak membuat efek jera kepada pedagang asongan.
"Nanti kita sampaikan kepada pimpinan agar penertiban yang dilakukan selanjutnya akan diikuti dengan penindakan. Tanpa penindakan, penertiban yang dilakukan tidak memberikan hasil maksimal," jelas Zulkarnain, Minggu (7/2/2021).
Sebelumnya, petugas memberikan waktu setengah jam kepada pedagang untuk tutup dan mengemasi lapaknya, termasuk kepada pengunjung untuk meninggalkan lokasi.
Setelah seluruh pedagang tutup dan pengunjung membubarkan diri, tim gabungan kemudian bergerak menuju Jalan Perdana.
Di kawasan tersebut, pedagang angkringan sudah menutup usahanya sehingga tidak dilakukan penertiban.
Setelah itu tim gabungan memasuki Jalan Masjid, kembali ditemukan banyak pedagang angkringan buka lapak dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.
Melalui pendekatan persuasif, tim gabungan pun meminta kepada pedagang untuk tutup dan pengunjung agar meninggalkan lokasi.
Tindakan yang sama juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan).
Tim meminta kepada seluruh pedagang angkringan tutup dan pengunjung agar membubarkan diri.
(cr14/tribun-medan.com)
Tim Satgas Covid19 Sanksi Pemilik Angkringan
Tim Satgas Covid19
Angkringan Kesawan Medan
Polisi Bidik Angkringan Kesawan
WWW.TRIBUN-MEDAN.COM
Running News
Update Covid19 Sumut 7 Februari 2021
Gelar Razia Tempat Hiburan, Polres Tanah Karo Depati Seorang Pengunjung Positif Narkoba |
![]() |
---|
Tim Satgas Covid-19 Tutup Puluhan Warung Angkringan di Kesawan Medan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Yustisi Terkait Prokes, Petugas Polsek Medan Area Bidik Tempat Keramaian |
![]() |
---|
Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Medan Barat Imbau Warga Disiplin Lakukan 3M |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polisi Bidik Angkringan Kesawan |
![]() |
---|