Sebarkan Edaran Peniadaan UN, Disdik Karo Minta Sekolah Lakukan Persiapan Matang
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari adanya keputusan dari Kemendikbud Republik Indonesia mengenai penghapusan UN.
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo mulai menyebarkan surat edaran mengenai peniadaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Senin (8/2/2021).
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari adanya keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengenai penghapusan UN pada tahun ini.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Karo, Eddi Surianta Surbakti, mengungkapkan dengan adanya keputusan dari Kemendikbud sejak Kamis (4/2/2021) lalu, pihaknya langsung melakukan tindak lanjut.
Dirinya menyebutkan, surat edaran ini langsung disebarkan kepada sekolah agar guru dan pihak sekolah dapat melakukan persiapan secara matang.
"Sesuai dengan kalender akademik, kalau enggak salah ujian nasional untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu di sekitar bulan Mei. Tapi dengan adanya keputusan dari kementerian, kita langsung melakukan tindak lanjut dengan menyebarkan surat edaran agar pihak sekolah bisa melakukan persiapan secara matang," ujar Eddi.
Eddi mengatakan, penyelenggaraan ujian pada tahun ini hampir sama sistemnya dengan yang terjadi pada tahun lalu.
Dirinya menyebutkan, sebagai pengganti UN nantinya sistem ujiannya akan ditentukan oleh sekolahnya masing-masing.
Dijelaskan Eddi, selain sistem ujian dan waktunya nantinya untuk perolehan nilai bagi para siswa juga diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Ketika ditanya bagaimana nantinya perolehan nilai kelulusan, Eddi mengatakan nantinya semua nilai ujian dan tiap semester siswa akan diakumulasikan dan nanti hasilnya menjadi ketentuan apakah siswa tersebut lulus atau tidak.
"Iya sama saja dengan tahun lalu, sekarang semua sistem ujiannya diserahkan langsung ke sekolah masing-masing. Jadi dari dua semester yang telah dijalani oleh siswa, dan ujian akhir nanti nilainya digabungkan," ucapnya.
Ddirinya mengatakan nantinya pihaknya sekolah juga mengatur masing-masing seperti apa proses ujiannya. Apakah nantinya dilakukan melalui sistem Dalam Jaringan (Daring) maupun Luar Jaringan (Luring).
Untuk Daring, ujiannya bisa dilakukan dengan metode class room ataupun pembagian soal melalui media pesan singkat. Sementara untuk Luring, nantinya sekolah diharuskan mengatur seperti apa jadwal pengambilan soal ujian.
"Intinya semua sistemnya kita serahkan kepada sekolah, sehingga sekolah juga yang mengatur seperti apa penerapannya pada saat waktunya tiba," katanya.
Eddi mengatakan, untuk sistem rekapitulasi nilai dilakukan dengan sistem portfolio. Yang berisikan evaluasi atas nilai rapor, nilai perilaku, dan prestasi yang telah diperoleh sebelumnya. (cr4/tribun-medan.com)
Disdik Karo Minta Sekolah Lakukan Persiapan
Disdik Karo Ingatkan Sekolah
Disdik Karo
Ujian Nasional (UN) 2021 Dihapuskan
Pengganti Ujian Nasional 2021
WWW.TRIBUN-MEDAN.COM
BERNYANYI di Pernikahan Anak Raja Tambang, Ayu Ting Ting Dapat Honor Rp 500 Juta, Honor Termahalnya |
![]() |
---|
Bela Felicia Tissue, Sosok Ini Berani Cecar Kaesang Putra Jokowi: Pria Macam Apa Kamu Ini? |
![]() |
---|
TERNYATA Bukan Amanda Manopo yang Perankan Andin saat Jatuh ke Jurang tapi Sosok Ini |
![]() |
---|
TAHU Pemulung di Ikatan Cinta yang Dilakonkan Zevario? Ayahnya Seorang Pilot dan Ibu Eks Pramugari |
![]() |
---|
Sule Beberkan Penyebab Kini Menghindari Berhubungan dengan Istri, Ternyata Nathalie Alami Hal Ini |
![]() |
---|