Tabrak Pejalan Kaki, Angkot Siantar Bus Disita Polantas Siantar
Kanit Laka Lantas Polres Pematangsiantar Aiptu Baren Panjaitan menyampaikan angkot jenis Daihatsu Zebra FA itu bernomor Polisi BK 1370 WK.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebuah Angkutan Umum Kota (Angkot) Siantar Bus terlibat kecelakaan di Jalan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (9/2/2021) pagi. Kecelakaan terjadi pada pukul 05.45 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Pematangsiantar Aiptu Baren Panjaitan menyampaikan angkot jenis Daihatsu Zebra FA itu bernomor Polisi BK 1370 WK.
Pengendaranya adalah Ramses Pangaribuan, warga Jalan Jambu Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Selatan.
"Mulanya angkot datang dari arah Ramayana melaju di Jalan Sangnaualuh menuju arah Komplek Megaland. Sesampainya di depan Gereja HKBP Siantar Kota menabrak pejalan kaki yang menyebrang dari sisi kanan jalan," ujar Baren.
Baren menyebut, sopir Siantar Bus saat melaju di jalan umum, tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang menyebrang jalan. Sementara saat itu pejalan kaki adalah Nurainun Lubis (41), warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Akibat kecelakaan ini, Nurainun mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tiara Pematangsiantar untuk menjalani perawatan.
Satuan Lantas Polres Pematangsiantar juga memanggil sopir bus, Ramses Pangaribuan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun dengan alasan sakit, panggilan pun ditunda.
"Pas kita panggil dia linglung. Maklum udah tua. Trauma mungkin dia nabrak tadi. Nanti kita panggil lagi. Yang penting angkotnya udah kita sita. Pertanggungjawaban baik-baik ajalah dulu," terang Baren.
(Alj/tribun-medan.com)