Pembunuh Anak Perempuan 7 Tahun di Nias Selatan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku yang tega membunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka Aluizaro Laia (47) warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, yang tega membunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tuturnya saat konferensi, Kamis (11/2/2021).
Bunyi pasal 338 KUHP, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Adapun Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 ayat 3, "Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.”
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ungkapnya, saat konferensi, Kamis (11/2/2021).

Ambat menyebutkan bahwa saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.
Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.
Pembunuh Anak Perempuan 7 Tahun
Nias Selatan
Polres Nias Selatan
Bocah Perempuan Tewas di Dalam Karung
Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran TNI, Mayjen Bakti Agus Fadjari jadi Wakasad, Daftar Lengkap Mutasi 114 Pati |
![]() |
---|
Kisah Inses Ayah Nikahi Gadisnya, Hamil dan Punya Anak, Tragis, Seluruh Anggota Keluarganya Tewas |
![]() |
---|
Papa Muda Romantis Terhadap Anak Tirinya, Masih Gadis, Usia Terpaut 8 Tahun, Berikut Foto-fotonya |
![]() |
---|
Gubernur Edy Rahmayadi Mengaku Baru Tahu Ternyata Istrinya dan Bobby Nasution Masih Saudara |
![]() |
---|