Diduga Tak Puas Dengan Pelayanan, Keluarga Pasien Obrak-abrik Puskesmas Bagan Asahan
Puskesmas Bagan Asahan Pekan yang terletak di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, diobrak-abrik oleh keluarga pasien.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Puskesmas Bagan Asahan Pekan yang terletak di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, diobrak-abrik oleh keluarga pasien.
Kepala Desa Bagan Asahan Pekan, Rustam mengatakan kejadian tersebut dipicu ketidakpuasan pelayanan yang dilakukan oleh pihak puskesmas.
"Lepas Salat Magrib, saya menunggu di masjid untuk melanjutkan salat isya. Kemudian datang pihak keluarga si pasien yang berinisial J memanggil-manggil aku," katanya, Jumat (12/2/2021).
Kata dia, kedatangan keluarga pasien tersebut guna untuk memberitahukan kalau infus ibunya habis.
"Akibat habis, darahnya naik. Itulah aku berangkat ke puskesmas. Sesampainya di puskesmas tenyata memang tidak ada perawat," katanya.
Setelah melihat tidak ada, Rustam memutuskan pulang ke rumah untuk mengambil handphone agar dapat menghubungi pihak puskesmas.
"Tak berapa lama, saya balik lagi, dan terjadilah itu," kata Kepala Desa Bagan Asahan Pekan itu.
Kata dia, pengrusakan tersebut terjadi kemungkinan karena kesalnya masyarakat akibat ketidakpuasan pelayanan di puskesmas.
Sementara, saat dijumpai Tribun-Medan.com, seorang wanita yang tak ingin disebutkan identitasnya dan bertugas menjaga puskesmas, mengatakan, kalau pasien saat itu dilayani dengan baik.
"Ada perawatnya, dilayani kok. Diinfus," katanya kepada TRIBUN-MEDAN.COM.
Lanjutnya, memang ada petugas malam itu yang berjaga di puskesmas, bahkan ia pulang sebentar dan kembali ke puskesmas.
"Gak ada yang dipecahkan, kemudian dia ada keperluan lagi, ditinggalnya sebentar dan pas balik udah begini," katanya.
Ungkap wanita itu, kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dan laporannya sudah diterima.
Sementara Kapolsek Sungai Kepayang, AKP Sabran Panjaitan mengatakan, saat ini petugas masih tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami lihat ada unsur perusakan di sana. Namun saat ini belum ditetapkan siapa tersangka, karena masih dalam tahap pulbaket," katanya.
Lanjutnya, bila nanti terbukti makan para pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di depan umum.
(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/keluarga-pasien-obrak-abrik-puskesmas-bagan-asahan.jpg)