UPDATE Gugatan Pilkada Karo 2020, Ketua KPUD: Selasa MK Akan Keluarkan Putusan Sela
KPUD Karo masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kesimpulan hasil perkara gugatan Pilkada Karo 2020.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kesimpulan hasil perkara gugatan Pilkada Karo 2020.
Diketahui, sebelumnya KPUD Karo telah menjalani dua kali proses persidangan di MK.
Informasi dari Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST, sesuai dengan jadwal dari MK maka akan diputuskan hasil dua kali persidangan ini pada Selasa (16/2/2021) mendatang. Dirinya mengatakan, nantinya pada jadwal tersebut MK akan mengeluarkan hasil putusan sela.
"Nanti kita lihat bagaimana hasilnya, kita tunggu pada saat keluarnya hasil putusan sela Selasa depan," ujar Gemar, Jumat (12/2/2021).
Gemar menjelaskan, nantinya saat putusan sela ini keluar maka akan diketahui apakah gugatan dari dua Pasangan Calon (Paslon) diterima atau tidak. Dirinya mengatakan, jika gugatan dari Paslon diterima oleh MK maka proses perkara sengketa Pilkada Karo akan bergulir ke tahap selanjutnya. Sedangkan jika nantinya pihak MK tidak menerima atau menolak gugatan tersebut, maka diputuskan perkara ini telah selesai.
"Kalau diterima, ya kita lihat bagaimana keputusan dari MK. Tapi kalau tidak, paling lama empat hari dari keluarnya putusan dari MK kita akan menetapkan Paslon dengan suara terbanyak sebagai bupati terpilih," ungkapnya.
Ketika ditanya seperti apa nantinya proses yang akan dijalani jika gugatan ini diterima oleh pihak MK, Gemar mengaku jika nantinya akan dilakukan sidang kembali untuk menguji gugatan ini. Namun begitu, dirinya mengatakan pihaknya masih menunggu kapan sidang ini akan dijadwalkan.
"Kalau lanjut, ya kembali akan kita jalani sidang untuk menguji dan melihat bagaimana kelanjutannya," katanya.
Lebih lanjut, Gemar menjelaskan nantinya pada sidang pengujian ini pihak MK juga akan menghadirkan saksi ahli dan pihak-pihak yang berkompeten. Dirinya mengatakan, saksi ahli ini akan menunjang kepastian bagaimana hasil dari perkara ini.
(cr4/tribun-medan.com)
KONDISI Artis Nia Ramadhani di Amerika Alami Penyakit Serius pada Mata, Tangan pun Sakit Digerakkan |
![]() |
---|
Siantar Geger, Istri Mantan Sekda Tewas di Gudang Rumah, Diduga Korban Perampokan |
![]() |
---|
Malapetaka Jika Pesawat Ini Datang, Bisa Musnahkan Miliaran Orang, Padahal Tak Dilengkapi Senjata |
![]() |
---|
Dua Besanan Duel Pakai Parang Gara-gara Cucu Pertama Lahir, Satu Terkapar, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Negara Ini Diambang Kepunahan karena Rakyatnya Enggan Menikah dan Malah Lebih Pilih Mengakhiri Hidup |
![]() |
---|