WOW, Inilah Rincian Aset Heru Hidayat dan Benny Tjokro yang Disita Kejagung Terkait Kasus PT Asabri
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri yang dilakukan dua tersangka.
Kemudian, Asabri juga mengalami kerugian saat dipimpin oleh Sony Widjaya saat menjabat Dirut Asabri pada 2016-2020.
Sony menjalin kesepakatan dengan Heru Hidayat dan afiliasinya untuk mengatur dan mengendalikan transaki dan investasi saham dan reksa dana milik Asabri.
Kesepakatan ini hanya menguntungkan Heru Hidayat dan pihak yang terafiliasi dengannya.
"Seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada kurun waktu 2012-2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri Persero. Namun sepenuhnya dikendalikan HH (Heru Hidayat), BT (Benny Tjokro), dan LP (Lukman Purnomosidi)," tutur Leonard, Senin (1/2/2021) lalu.
Kegiatan investasi yang tak menguntungkan untuk PT Asabri ini membuat kerugian sementara sekitar Rp23 triliun. Sejauh ini BPK masih menghitung seluruh kerugian yang dialami PT Asabri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (KOMPAS.com/Ahmad Nasrudin Yahya)
Jaksa Agung ST Burhanuddin Pastikan Kasus Korupsi Asabri Tidak Berhenti di 8 Tersangka
Dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri tersebut tidak berhenti pada penetapan delapan tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan bakal mengejar pihak-pihak lain yang berusaha membantu menyembunyikan aset para tersangka di dalam mapun di luar negeri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dalam kasus ini akan ada tersangka lainnya.
Ia juga memberi peringatan untuk pihak-pihak lain yang membantu menyembunyikan harta parta tersangka akan ikut kena ciduk.
“Saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini, terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar ke mana pun, saya sikat, biar siapa pun," ujar Burhanuddin dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021).
Burhanuddin menambahkan, Kejagung tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan terkait penyidikan dugaan kasus mega korupsi tersebut.
Kejagung juga tidak pandang bulu untuk menindak tegas pihak-pihak yang melindungi Benny Tjokro, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
“Saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada istilah kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik baik saja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah,” ujar Burhanuddin.
Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.