Besok, Pemprov Sumut Serahkan 13 Radiogram Penunjukkan Sekda sebagai Plh Bupati dan Wali Kota
Diketahui ada 14 daerah yang tugas bupati dan wali kota untuk masa jabatan periodesasi 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara akan menyerahkan radiogram penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) di 13 kabupaten dan kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati dan wali kota.
Penyerahan radiogram itu dilakukan setelah Pemprov Sumut hingga kini belum juga menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Apalagi diketahui ada 14 daerah yang tugas bupati dan wali kota untuk masa jabatan periodesasi 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.
"SK Kemendagri belum kami terima. Jadi besok (Rabu) akan dilakukan penunjukkan 13 Sekda sebagai Plh bupati dan wali kota melalui radiogram," kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, Selasa (16/2/2021).
Menurut Rasyid, penyerahan radiogram itu dilakukan langsung tanpa ada kegiatan seremonial. Sebab, para Sekda di 13 daerah hanya bertugas menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah untuk sementara waktu.
"Tidak ada seremonial pelantikan, hanya penyerahan radiogram saja. Karena dia otomotis, hanya menjalankan tugas kepala daerah untuk sementara," ujarnya.
Sementara, khusus Kabupaten Pakpak Bharat tidak diberikan radiogram penunjukkan Sekda sebagai Plh, sebab saat ini masih dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Kaiman Turnip ditunjuk menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat.
Kata Rasyid, masa tugas Pj Bupati Pakpak Bharat berakhir dalam kurun satu tahun sejak 25 September 2020, atau ketika bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 dilantik.
"Khusus untuk Pakpak Bharat tidak ada penyerahan radiogram. Karena saat ini dijabat Pj Bupati yang masa tugasnya setahun. Maka beliau tetap melanjutkan tugasnya, sampai ada pelantikan kepala daerah terpilih," jelasnya.
Adapun 14 daerah yang masa tugas bupati dan wali kotanya berakhir pada 17 Februari 2021 yakni, Medan, Binjai, Serdangbedagai, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan.
Lalu, Tapanuli Selatan, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir dan terakhir Pakpak Bharat.(ind/tribun-medan.com)
13 Radiogram Penunjukkan Sekda
Sekda sebagai Plh Bupati dan Wali Kota
BERITA PILKADA SUMUT
Pilkada Sumut 2020
Kepala Daerah Hasil Pilkada
Pemprov Sumut
Kenakan Kain Sadum Sipirok saat Pelantikan Bobby, Kahiyang Dinilai Representasikan Wanita Sumatera |
![]() |
---|
Anak Presiden Joko Widodo Beli Klub Liga 1, Kaesang Pangarep Deal dengan Bali United? |
![]() |
---|
Gadis ini Syok Bokongnya Terluka saat Buang Air, Dikira Digigit Ular Piton & Temukan Hal Menakutkan |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Istri Feri Simanjuntak, Tengah Hamil Muda saat Suami Tewas di Tangan Polisi Koboi |
![]() |
---|
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Tak Kuasa Menahan Haru saat Hadiri Pernikahan Putranya |
![]() |
---|