Guru Ngaji di Asahan Terancam Dikebiri Setelah Rudapaksa Anak Didiknya, Modus Belajar di Kamar
Petugas Sat Reskrim Polres Asahan menangkap seorang guru ngaji yang rudapaksa muridnya. Kasus terungkap setelah korban kesakitan
TRIBUN-MEDAN.com,KISARAN-Guru Ngaji di Asahan Terancam Dikebiri Setelah Rudapaksa Anak Didiknya, Modus Belajar di Kamar
Azmi Sabri (18), guru mengaji di Kabupaten Asahan ini terancam dikenakan sanksi hukum kebiri.
Pasalnya, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan tersebut ketahuan merudapaksa anak didiknya.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara berpura-pura mengajak korban mengaji di dalam kamar.
Baca juga: Hajab! Pria Ini Cabuli Mertua Usia 80 Tahun, Sudah Sempat Ditelanjangi, Dilaporkan Istri ke Polisi
“Dari pengakuan korban aksi bejat pelaku sudah berulangkali dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, Selasa (16/2/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan penyelidikan di lapangan, aksi tidak senonoh ini terbongkar ketika korbannya SSK (15) mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.
Karena curiga, kedua orangtua korban lantas menanyakan apa yang terjadi.
Selanjutnya, kedua orangtua korban membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa.
Dari keterangan dokter diketahui bahwa selaput pada bagian alat vital korban sudah robek.
Baca juga: Dikasih Uang Rp1.000 Agar Mau Dicabuli, Tapi Enggak Mau, Siswi SD Usia 7 Tahun Dicekik hingga Tewas
“Mengetahui hal tersebut, ayah korban kembali bertanya pada anaknya.
Guru Ngaji di Asahan Terancam Dikebiri
Guru Ngaji Cabuli Muridnya
Guru Ngaji di Asahan
Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya
HARGA Avanza, Rush dan Merek-merek Toyota Lainnya Turun Drastis hingga Rp 60 Juta sejak 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Baru Menjabat, Wali Kota Bobby Nasution Langsung Eksekusi Masalah Insentif Nakes yang Tertunda |
![]() |
---|
Pengakuan Briptu FG yang Minum Bersama Polisi Koboi Brigadir MT, Berteman karena Senior |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|