Update Covid19 Sumut 17 Februari 2021
Nakes Covid RS Pirngadi Cuma Diberi Insentif Dua Bulan, Berharap Ombudsman Beri Solusi
Sepengetahuan Boala, informasi yang mereka terima dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (17/2/2021).
Penyebabnya, mereka tidak menerima insentif selama sembilan bulan,
Seorang perwakilan nakes, Boala Zendrato mengatakan, sejak mereka mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 hingga hari ini, hanya dua bulan dibayar. Atau insentif Maret dan April yang dibayarkan pada Oktober 2020 lalu.
"Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," katanya.
Kata Boala, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif tersebut kepada manajemen RSU Pirngadi Medan.
Sementara itu, kata Boala Pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.
Sepengetahuan Boala, informasi yang mereka terima dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.
"Yang kami pertanyakan itu dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua. Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ucapnya.
Rekan Boala, seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.
Soalnya, kata Erfina kewajiban mereka merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan sudah mereka lakukan.
"Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak berisiko terkena virus itu," ucap Erfina.
Pengaduan para nakes covid-19 RSU Pirngadi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Dikatakan Abyadi, Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.
"Intinya seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19," kata Abyadi.(jun/tribun-medan.com)
Insentif Nakes RS Pirngadi Segera Cair
Insentif Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan di RS Pirngadi
Tenaga Kesehatan di RS Pirngadi Unjuk Rasa
Vaksin Bagi Nakes di RSUD Pirngadi Medan
Running News
Update Covid19 Sumut 17 Februari 2021
Hari Ini Bertambah 128 Kasus Baru Covid-19 di Sumut, Total 23.236, Pasien Sembuh Naik 111 Orang |
![]() |
---|
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polres Toba Bagikan Masker ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Buat Laporan ke Ombudsman, Buala Tegaskan Jadi Masalah Serius |
![]() |
---|
Tak Kunjung Terima Insentif, Ombudsman Sumut Terima Laporan Nakes Covid-19 RS Pirngadi |
![]() |
---|
Penjual Suvenir di Samosir Terdampak Pandemi, Penjualan Menurun Drastis |
![]() |
---|