SADIS Ibu dan Anak Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Kamar, Motifnya Dendam dan Utang Piutang
Kapolres Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Widiantoro mengatakan, motif pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolres Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Widiantoro mengatakan, motif pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di tempat tidur karena dendam.
Pelaku punya rasa dendam dan persoalan utang piutang sehingga tega melakukan tindakan keji tersebut.
Demi muluskan aksinya pelaku R mengajak M temannya untuk menghabiskan nyawa Siti Fatimah (56) dan NA (15).
“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan utang piutang."
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatanya kedua pelaku, ungkap Kapolres, dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, telah ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur.
Ternyata, pelakunya dua orang yang juga merupakan warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang berinisial M dan R.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditangkap, setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Sehingga, mengarah kepada kedua pelaku.
“Benar, anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46) dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih, mereka kita tangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com.
Kapolres mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih, digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dendam dan Masalah Utang Piutang, 2 Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Aceh Timur