Polemik Insentif Nakes RS Pirngadi

Diperiksa Ombudsman, Sekda Medan Beber Penyebab Tidak Cairnya Insentif Tenaga Kesehatan RS Pirngadi

"Inilah yang tak sempat terbayarkan. Jadi, uang dari APBN sudah masuk. Tapi masuknya telat. Solusinya bagaimana, hak dari nakes tidak hilang,"

Penulis: Arjuna Bakkara |
Arjuna / Tribun Medan
Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman, memberi keterangan usai diperiksa soal insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 tidak dibayarkan selama 9 bulan, di Kantor Ombudmsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (19/2/2021). 

"Inilah yang tak sempat terbayarkan. Jadi, uang dari APBN sudah masuk. Tapi masuknya telat. Solusinya bagaimana, hak dari nakes tidak hilang," sebut Wiriya.

Total dana nakes yang harusnya diterima dari APBN sebesar 27 Milliar dan yang telah diterima Pemko Medan sebesar 15 milliar. Namun, jumlah itu tetap saja tidak memenuhi tuntutan nakes meski uang sebenarya secara data kata Wiria ada.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved