Fakta-fakta SP dan RS, Duo Bidan Oknum PNS Dinkes Deliserdang Dagang bayi, Beli 5 Juta Laku 28 Juta
Penelusuran kepolisian, bayi berumur 14 hari yang diamankan dari tersangka A, ternyata dibeli seharga Rp 5 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta-fakta SP dan RS, duo oknum PNS Dinkes Deliserdang dagang bayi, beli 5 juta laku 28 juta.
Terangkum fakta SP dan RS, dua bidan di Dinkes Deliserdang terlibat Perdagangan Bayi.
Dari fakta yang didapat, SP dan RS sudah menjual sebanyak empat bayi tak berdosa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa keduanya adalah PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.
"Iya benar dua-duanya pegawai negeri sipil di puskesmas Dinas Kesehatan Deliserdang," tuturnya kepada tribunmedan.id, Jumat (19/1/2021).
Namun, Kombes Hadi enggan menyebutkan nama puskesmas tempat keduanya bekerja.
"Enggak boleh menyebutkan nama tempatnya," ujarnya.
Hadi menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut selain bekerja PNS juga membuka praktik bidan secara mandiri.
"Kemudian keduanya membuka praktik bidan secara mandiri," tuturnya.
Ada bayi baru 3 minggu
Perdagangan Bayi
PNS Dinkes Deliserdang
jual bayi
Bidan Dinkes Deliserdang Jual Bayi
tribunmedan.id
Tribunmedan.com
Fakta-fakta SP dan RS
Bidan Oknum PNS Dinkes Deliserdang Dagang bayi
Bidan Jual Bayi
bidan
bayi
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Tak Kuasa Menahan Haru saat Hadiri Pernikahan Putranya |
![]() |
---|
Kisah Pak Biok, Kakek Tunarungu Dirampok Leher Digorok, Punya 9 Karung Uang dari Hasil Cuci Piring |
![]() |
---|
Michaela Paruntu Menangis Pilu Memaafkan Sang Suami yang Telah Diberhentikan dari Anggota DPRD |
![]() |
---|
Nasib Malang Diska (18), Cewek SMA Pamit Belajar Kelompok, Jadi Mayat Dalam Kantong Plastik Sampah |
![]() |
---|
Hotman Paris Turun Tangan, Bocor Profesi Teddy Gara-gara Ngotot Incar Harta Lina Jubaedah |
![]() |
---|