Hakim Pengadilan Negeri Medan Tanya Kemana Ekstasi 16 Butir Lagi
Jaksa Abdul Hakim mengatakan bahwa sisa 16 butir ekstasi tersebut disisihkan untuk keperluan laboratorium.
TRIBUN-MEDAN.com-Perkara peredaran 26 butir narkotika jenis pil ekstasi, dengan terdakwa Muhammad Wahyu (20) menuai tanya dari Ketua Majelis hakim Denny Lumban Tobing saat sidang Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/2/2021).
Pasalnya, dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan sekaligus keterangan saksi tersebut, terungkap bahwa barang bukti 10 butir pil ekstasi yang disebut jaksa Abdul Hakim dalam dakwaannya ternyata berjumlah keseluruhan 26 butir ketika terdakwa diamankan petugas kepolisian pada 22 Juli lalu.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan saksi, Rahmad Hidayat SH yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Narkoba Polda Sumut saat dihadirkan di dalam persidangan.
"Berapa barang buktinya yang didapat dari terdakwa?" tanya ketua majelis hakim, Denny Lumban Tobing kepada saksi.
Menjawab pertanyaan itu, saksi Rahmad menyampaikan, bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti 26 butir pil ekstasi dari penangkapan terhadap terdakwa.
"Barang buktinya 26 butir, Pak Hakim," jawab saksi di hadapan majelis hakim.
Mendengar jawaban itu majelis hakim lantas mempertanyakan jumlah barang bukti yang sebenarnya kepada jaksa karena tak sesuai dengan jumlah yang disebutkan dalam dakwaan atas perkara tersebut.
"Cemana ini, Pak Jaksa? Keterangan saksi 26 butir, 16 butir lagi ke mana? Karena dakwaanmu ini cuma 10 butir," tegas ketua majelis mempertanyakannya.
Menanggapi pertanyaan majelis, jaksa Abdul Hakim mengatakan bahwa sisa 16 butir ekstasi tersebut disisihkan untuk keperluan laboratorium.
"16 butir untuk keperluan Lab, Yang mulia," jawab jaksa.
Rasa Curiga Suami Terbukti, Temukan Terowongan Rahasia di Kolong Tempat Tidur yang Dibuat Istrinya |
![]() |
---|
Ternyata Bukan Sekali, Sophia Latjuba 2 Kali Hamil Duluan, Mantan Suami: Saya Sangat Bersyukur |
![]() |
---|
FOTO Muda Desy Ratnasari dengan Adjie Massaid| Terkuak Alasan Desy Gagal Menikah dengan Irwan Mussry |
![]() |
---|
Jack Ma Akhirnya 'Menang', Xi Jinping Melunak Puji Alibaba, Jack Ma Jadi Pahlawan Kemiskinan China |
![]() |
---|
Bukan Sultan Hamengkubowo IX, Apalagi Soeharto, Siapa Sosok Pemrakarsa Serangan Umum 1 Maret 1949? |
![]() |
---|