Korea Utara Ketahuan Kirim Hacker, Tugasnya Curi Perusahaan Bank di Dunia Demi Perkaya Kim Jong Un
Korea Utara mendanai kegiatannya tersebut dengan sekitar $ 300 juta (sekitar Rp4,2 triliun). Dana itu dicuri melalui peretasan dunia maya.
TRIBUN-MEDAN.com - PBB melaporkan bahwa Korea Utara mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya sepanjang tahun 2020 yang melanggar sanksi internasional.
Korea Utara mendanai kegiatannya tersebut dengan sekitar $ 300 juta (sekitar Rp4,2 triliun).
Dana itu dicuri melalui peretasan dunia maya.
Pemantau PBB menilai bahwa pada tahun 2020 peretas yang terkait dengan Korea Utara "terus melakukan operasi terhadap lembaga keuangan
dan lembaga pertukaran mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan" guna mendukung program nuklir dan misilnya.
Baca juga: Eko Patrio Terkaget-kaget Dibuat Foto Gadis SMP Cantik di Depan Masjid Istiqlal 1993 Adalah Viona
"Menurut salah satu negara anggota, total pencurian aset virtual DPRK (Korea Utara), dari 2019 hingga November 2020, bernilai sekitar $ 316,4 juta (sekitar Rp4,4 triliun)," kata laporan itu.
Melansir Al Jazeera, Rabu (17/2/2021), yang terbaru, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh tiga programmer komputer
yang bekerja untuk militer Korea Utara menggunakan serangan siber lintas batas untuk mengumpulkan uang bagi Korea Utara dan pemimpinnya Kim Jong Un.
Surat dakwaan federal yang disegel di pengadilan federal di Los Angeles, California menuduh Jon Chang-hyok (31), Kim Il (27) dan Park Jin-hyok (36),
adalah anggota dinas intelijen militer Korea Utara, Biro Umum Pengintaian.
Baca juga: Tinggalkan Hiburan, Kabar Terkini Rumah Tangga Narji Jadi Sorotan, Maklum Beristri Mantan Pramugari
Ketiga peretas bertanggung jawab atas serangkaian serangan dunia maya yang dimulai pada tahun 2014.
Mereka dituduh melakukan peretasan Sony Pictures Entertainment dan pencurian dari bank-bank di Asia dan Afrika yang dituduhkan dalam surat dakwaan.
Para peretas memeras atau mencuri lebih dari $ 1,3 miliar dalam bentuk tunai dan cryptocurrency, Departemen Kehakiman AS mengatakan
dalam siaran pers yang mengumumkan tuduhan tersebut.
"Cakupan tindakan kriminal oleh para peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama, dan kisaran kejahatan yang mereka lakukan