Sengketa Tanah di Obyek Wisata Pantai Sibolahotang Sas Berujung Pemagaran Paksa

Setelah pengembangan pariwisata mulai digalakkan pemerintah, mulai berdatangan oknum-oknum yang mengklaim sebagai pemilik tanah di sana.

Penulis: Maurits Pardosi |
IST/TRIBUN MEDAN
Pemagaran paksa di kawasan pasir putih Sibolahotang Sas Balige pada Kamis (18/2/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Kasus konflik terjadi di kawasan wisata Pasir Putih Sibolahotang Sas yang memanjang hingga ke Lumban Bulbul, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Konflik tanah ini pun berujung kepada tindakan pemagaran secara paksa terhadap rumah Medina Hutagaol (53) diduga dilakukan oleh oknum DT beserta istri yang mengaku sebagai pemilik kuasa atas sebidang tanah bersertifikat atas nama Herman Tampubolon, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB. 

Tak terima rumahnya di pagar, Medina melakukan pembongkaran sebagai bentuk perlawanan terhadap DT yang dianggap telah semana-mena dan tak memiliki dasar yang kuat mengakui tanah tempat rumah Medina berdiri sebagai tanah milik Herman Tampubolon. 

Ia juga bercerita bahwa pada Rabu (10/2/2021) lalu, sebelum pemagaran terjadi ada oknum TNI mengaku inisial RN bersama DT mendatangi kediaman Medina dan melakukan pengukuran tanah berdasarkan sertifikat yang mereka pegang. 

"Saat diukur, batas tanah bersertifikat itu ternyata hanya sampai sisi jalan seberang rumah saya, tapi mereka mengklaim bahwa rumah saya ini berdiri di atas lahan milik mereka. Itu sangat tidak masuk akal, sebab tanah ini sudah 15 tahun saya tempati sejak tahun 2006 lalu," terang Medina saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/2/2021).

Sejarah tanah yang kini Medina beserta ketiga anaknya tempati, diakuinya sebagai pemberian tetua adat marga Tampubolon sebagai Tanah Pangeahan setelah menikah dengan almarhum suaminya  M Tampubolon. 

"Saya sudah tinggal selama 15 tahun di sini dan tidak pernah ada yang keberatan. Dulunya rumah ini masih gubuk, lalu kami bangun permanen pada tahun 2009 lalu, tetap tak ada yang keberatan. Baru dua tahun terakhir mereka mulai datang dan menyuruh saya membongkar rumah ini karena katanya masuk ke tanah mereka," imbuh Medina. 

Lebih lanjut diterangkan Medina, pada saat kedatangan oknum TNI dan DT pada tanggal 10 lalu, mereka juga membawa dua orang anggota Babinsa untuk membantu melakukan pengukuran berdasarkan sertifikat tanah yang mereka pegang. 

"Pengukuran itu juga disaksikan Kepala Desa Sibolahotang Sas, Charles Tampubolon beserta beberapa orang aparat desa. Dan hasilnya, batas tanah milik mereka hanya sampai pada sisi tepi jalan Sibolahotang Sas ini saja, sementara rumah saya berada di sebrang jalan," papar Medina dengan nada kesal. 

"Saya tidak mengklaim kalau tanah ini tanah saya, sebab saya tau tanah yang saya tempati ini milik pemerintah karena merupakan bagian dari tepi Danau Toba. Tapi sebagai warga yang taat pajak, saya sudah membayar pajak bumi dan bangunan sejak 5 tahun lalu," terangnya. 

Dalam penuturannya, dia beserta ratusan orang lainnya tidak ada yang memiliki sertifikat tanah tepat di Pantai Danau Toba.

Namun, setelah pengembangan pariwisata mulai digalakkan pemerintah, mulai berdatangan oknum-oknum yang mengklaim sebagai pemilik tanah di sana.

Sementara, pantai yang ada saat ini merupakan penyusutan air Danau Toba yang terjadi beberapa puluh tahun terakhir. 

"Atas dasar mereka mengusir saya dari sini, hanya pemerintah yang berhak mengusir kami. Dua per tiga rumah saya ini katanya masuk tanah mereka, benar-benar tidak masuk akal. Jangan karena ada deking berpangkat Kolonel mereka berani menindas orang susah dan janda seperti saya. Sampai kapanpun saya akan tetap berjuang mempertahankan rumah ini," ujar Medina sambil berurai air mata.

Medina berharap pemerintah segera tanggap dan memberikan keadilan mereka warga pelaku usaha di obyek wisata Pantai Sibolahotang Sas. Sebab, selain dirinya, juga ada beberapa orang lainnya yang mengalami hal serupa dari oknum yang sama yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

Hingga saat ini Kepala Desa Sibolahotang Sas, Charles Tampubolon ketika hendak dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (20/2) terkait sengketa tanah di desanya, belum berhasil dihubungi.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved