Polres Sergai Tangkap Pelaku Penistaan Agama, Tersangka Acong Nyaris Dimassa
Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan penistaan agama di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan penistaan agama di media sosial.
Pelakunya adalah Indra Darma (23) alias Acong warga Dusun I Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Ia merupakan pemilik akun facebook Sun Go Kong.
Informasi yang dihimpun selama ini akun Facebook pria ini kerap kali menjelek-jelekkan agama Islam.
Tulisan-tulisannya juga bertuliskan kalimat-kalimat tak patut.
Kalimat tersebut juga mencantumkan foto tokoh agama yang beberapa waktu lalu baru saja wafat.
Hal ini kemudian memancing emosi banyak warga dan nyaris menghakiminya.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyebut telah menetapkan Acong sebagai tersangka.
Ia menyebut motif pelaku melakukan penistaan agama karena persoalan asmara.
"Tersangka cintanya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama dengannya. Perempuan itu lebih memilih teman dekatnya yang seagama," kata Robin Simatupang ketika menggelar konferensi pers, Minggu (21/2/2021).
penistaan agama
Polres Sergai
Polres Serdang Bedagai
AKBP Robin Simatupang
Acong Tersangka Penistaan Agama
Kisah Tristi, Dari Karyawan Kantoran Kini Kelola 4 SPBU Shell |
![]() |
---|
Viral Perjuangan Anak SD Menghidupi, Merawat, dan Membersikan Kotoran Kedua Orangtuanya yang Lumpuh |
![]() |
---|
Prajurit Kostrad TNI AD Tewas Ditembak Oknum Polisi Brigadir Cornelius Siahaan di RM Kafe |
![]() |
---|
Polisi Mengamuk di Cafe, Tembak Anggota Kostrad hingga Tewas, Berawal dari Cekcok Tagihan Miras |
![]() |
---|
Mengamuk Disodori Bill Rp 3.3 Juta, Anggota Polisi Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Termasuk 1 Anggota TNI |
![]() |
---|