TNI AL Gagalkan Penyeludupan 28 TKI Ilegal Ke Malaysia, Seorang Diantaranya Balita Perempuan
Perairan timur Sumatera di Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal.
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 28 Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara. Minggu (21/02/21) subuh.
Aksi penggagalan ini disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. Robinson menyebut timnya mengejar satu kapal yang mencurigakan.
"Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia," paparnya
"Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki satu nakhoda dan empat ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal," tambahnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, Kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal.
Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid Kacong mengatakan, patroli TNI AL dilaksanakan lantaran merupakan hal rutin khususnya di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi.
"Penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," Jelasnya.
Rasyid menyebutkan, perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal.
Oleh sebab itu, pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi.
"Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, maka Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19" tegasnya
Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.(alj/tribun-medan.com)
Penyeludupan 28 TKI Ilegal Ke Malaysia
Lanal TBA
Bawa TKI Ilegal Menuju Malaysia
TKI Terlantar asal Batubara
Kisah Pasutri Beda Usia 21 Tahun, Suami Muda Ungkap Rasa Takut Ditinggal Sang Istri yang Lebih Tua |
![]() |
---|
BEBAS di Medan, Rahudman Harahap Rasakan Kerasnya Palu Vonis Artidjo Alkostar |
![]() |
---|
Seorang Polisi di Binjai Letupkan Senjata Apinya Karena Kesal dengan Tagihan Tuaknya |
![]() |
---|
Ikhlas Dijodohkan Orangtua dengan Pria Tak Dikenal, Wanita ini Ungkap Kondisi Pernikahan Tak Terduga |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Artidjo Alkosta Selama 18 Tahun Jadi Hakim Agung, Dikenal Algojo Para Koruptor |
![]() |
---|