Viral Medsos
Akhirnya Terungkap Kebohongan Siti Jainah (25) yang Sebelumnya Melahirkan dan Mengaku Tanpa Hamil
Sosok ayah bayi perempuan yang lahir dari rahim Siti Jainah, warga Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih jadi misteri.
Dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cidaun terungkap status dan nama suami Siti Jainah.
Meski Siti Jainah mengaku sudah bercerai selama 4 bulan dengan suaminya, fakta di KUA Cidaun berbeda.
Ternyata, Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat sebagai suami istri.
Kepala KUA Cidaun Dasep, mengatakan warga atas nama Siti Zainah dan suaminya masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.
"Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).
Dasep mengatajan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.
"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.
Pihaknya mengatakan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.

Bayi yang dilahirkan ibu muda, Siti Jainah. ((Tribunjabar.id/Ferri A Mukminin))
Pengakuan Siti Jainah
Peristiwa tak biasa menggegerkan warga di Cianjur selatan. Ini karena seorang janda muda tiba-tiba melahirkan.
Janda muda ini mengaku tak merasakan kehamilan atau proses mengandung selama kehamilan.
Hingga saat hari Rabu (10/2/2021), ia melahirkan bayi perempuan.
Proses persalinannya dibantu bidan.
Ibu yang baru melahirkan itu bernama Siti Zainah.
Ia merupakan warga Kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.