Ancam Pacar Pakai Parang Karena Cemburu Buta, Warga Helvetia Jadi Pesakitan di PN Medan
Ramdani, warga Medan Helvetia ini jadi pesakitan di PN Medan, karena nekat mengancam pacarnya dengan para
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ada-ada saja kelakuan Ramdani, warga Tanjung Lapan, Kecamatan Medan Helvetia ini.
Ia jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, gara-gara nekat mengancam pacarnya dengan parang karena cemburu buta.
Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vernando Agus Hakim menghadirkan saksi korban, Blandina Tioria Hutagalung yang merupakan kekasih terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Blandina mengatakan perkara itu bermula pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 01.00 WIB, saat terdakwa Ramdani datang ke rumahnya sambil membawa parang dan menggedor-gedor pintu rumahnya.
"Dia ke rumah malam-malam, digedor-gedornya rumah saya, dia mau masuk, ya saya gak mau, takut. Katanya, “Kalau gak kau buka pintu kubunuh kau sama bapak kau”," kata Blandia di hadapan majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban di ruang cakra 6 PN Medan, Selasa (23/2/2021).
Karena Blandia merasa takut, lantas ia pun menghubungi abang terdakwa.
Namun, abang terdakwa menyuruhnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Saya hubungi abangnya, kata abangnya hubungi saja kantor polisi," kata Blandia.
Selanjutnya, hakim ketua pun menanyakan hubungan antar keduanya.
Blandia pun mengakui kalau mereka berdua berstatus pacaran.
AKHIRNYA Menpan RB Bicara Perekrutan CPNS Maret 2021, Tahapan Pendaftaran, Cara Cek Formasi CPNS |
![]() |
---|
LOWONGAN KERJA HARI INI PT Indofood Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, D3-S1, Daftar Secara Online |
![]() |
---|
MENOHOK Ucapan Politisi Senior Partai Demokrat Ini: SBY, Yang Saya Hormati, Menjadi Turun Gunung |
![]() |
---|
BANK Dirampok, Pria Tegap Berbaju Loreng Todongkan Pistol pada Teller, Rp 100 Juta Lenyap |
![]() |
---|
Keji Pembantu Rudapaksa Istri Majikan Lalu Habisi Satu Keluarga saat Suami Tugas Luar Kota |
![]() |
---|