News Video

KISAH SEDIH Pensiunan PTPN II Datangi Rumah Dinas Gubernur, Minta Tempat Tinggal Tidak Digusur

Kedatangan para pensiunan yang telah berusia lanjut itu ke rumah dinas gubernur dengan membawa poster yang bertuliskan tentang nasib mereka.

Editor: M.Andimaz Kahfi

KISAH SEDIH Pensiunan PTPN II Datangi Rumah Dinas Gubernur, Minta Tempat Tinggal Tidak Digusur

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah pensiunan PTPN II yang selama ini mendiami rumah di kawasan Jalan Karya Ujung, Dusun I, Desa Helveltia Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang mendatangi Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman pada Rabu (24/2/2021).

Kedatangan para pensiunan yang telah berusia lanjut itu ke rumah dinas gubernur dengan membawa poster yang bertuliskan tentang nasib mereka sembari berorasi menggunakan pengeras suara (TOA).

Kuasa hukum para pensiunan tersebut, M Ali Nafiah Matondang mengatakan, para pensiunan ini datang untuk mengadu kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lantaran diminta untuk mengosongkan rumah dinas yang sejak puluhan tahun lalu mereka tempati.

"Sampai mereka pensiun puluhan tahun lalu, santunan hari tua tidak pernah mereka terima.

Artinya dengan kondisi itu mereka berhak mendapatkan rumah dinas yang selama ini ditempati," kata Ali, Rabu.

Lanjut Ali, dalam beberapa bulan terakhir, pihak PTPN II terus bergerak mencoba mengiming-imingi para pensiunan tersebut dengan uang ganti rugi sebesar Rp 20 juta dan biaya uang pindah sebesar Rp 6 juta.

Tetapi hak para pensiunan yang selama ini seharusnya diterima, disebut tak kunjung dibayarkan oleh PTPN II.

Ditambah lagi pada 26 Februari 2021 ini, pihaknya memeroleh informasi bahwa pengembang akan melakukan peletakan batu pertama di lingkungan rumah dibas para pensiunan PTPN II itu.

Hal itu membuat beberapa pensiunan penghuni rumah dinas tersebut terpaksa menerima uang tali asih berupa, uang ganti rugi dan biaya pindah, lantaran pihak pengembang telah memagari rumah mereka yang membuat akses jalan tertutup.

Hingga akhirnya tinggal tersisa delapan pensiunan lainnya memilih untuk tetap bertahan.

"Namun di lapangan, PTPN II terus bergerak terus melakukan intimidasi, upaya-upaya pengusiran.

Ada kekhawatiran, mungkin ada upaya paksa atau kriminalisasi dari perusaha kepada para pensiunan," sebut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi SDA BLH Medan.

Untuk itu, para pensiunan PTPN II yang selama ini bermukim di Jalan Karya Ujung, Dusun I, Desa Helveltia Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang berharap Gubernur Edy mampu menyelesaikan permasalah mereka.

Para pensiunan PTPN II ini berharap di usia tua, mereka tetap memiliki tempat untuk berlindung dari panas dan hujan.

"Tuntuan kami kepada gubernur, minta gubernur menyelaisakan persoalan bagi pensiunan bukan bagi perusahaan.

Kenapa? pensiunan sudah usia tidak produkti.

Berapa pun uang yang diberikan kepada mereka tidak ada gunanya," tegas Ali.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved