Update Covid19 Sumut 27 Februari 2021
RSUD Djasamen Saragih Diduga Pulangkan Pasien Meninggal Berstatus Covid-19 Secara Normal
Seorang warga bernama Johan merasa resah dengan adanya pasien yang meninggal dunia dengan status Covid-19, justru dipulangkan rumah sakit.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar mendapat isu tak sedap terkait dugaan manipulasi data status pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi negatif Covid-19.
Pasalnya, akibat kasus ini warga di tempat tinggal pasien khawatir ada penularan virus di wilayahnya.
Informasi yang diterima wartawan Tribun-Medan.com, seorang warga bernama Johan merasa resah dengan adanya pasien yang meninggal dunia dengan status Covid-19, justru dipulangkan rumah sakit seperti pasien normal.
Bahkan diperoleh informasi, pihak keluarga sempat menggelar prosesi persemayaman dengan adat Batak selama tiga hari berturut, 27-29 Januari 2021 di Jalan Parapat Km 6, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun tepatnya di Kampung Parpasiran.
"Saya melaporkan bidan Puskesmas Matio bernama DHH, yang mana ayahandanya bernama Hotbatahan Hutagaol dirawat di RSUD Djasamen pasien Covid dengan meninggal dunia saat hasil rapid antigen positif dan disusul hasil sean positif," kata Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Johan mengaku, dirinya adalah salah satu pelayat di sana waktu itu. Ia kemudian merasa turut terjebak dan terancam kesehatannya akibat tindakan pihak rumah sakit.
Menurutnya, ada dugaan persekongkolan dengan tenaga kesehatan yang merupakan salah seorang anggota keluarga pasien.
Padahal, mengubah data, ujarnya merupakan merupakan sebuah tindak pidana sebagaimana dalam undang-undang wabah penyakit dan melanggar protokol kesehatan.
Atas dugaan itu, Johan mengaku sudah menyampaikannya kepada Wali Kota Pematangsiantar, Satgas Covid-19 Siantar, Kapolri, Kementerian Kesehatan RI dan Ombudsman RI.
"Berarti kan, mereka dengan sadar dan akal sehatnya membawa dan menularkan virus Covid ke semua yang datang melayat. Pidana pertama pemalsuan surat hasil lab oleh dokter Harlen (dokter di RSUD). Pidana kedua melaksanakan adat pemakaman sementara pasien Covid," ujarnya
Sementara itu, Dirut RSUD Djasamen Saragih, Rumondang Sinaga saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut tidak memberikan jawaban. Pesan yang dilayangkan pun tak berbalas.
Kepala Dinas Kesehatan Siantar dr Ronald Saragih mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait kasus tersebut. Ia menyarankan agar hal ini bisa ditanyakan langsung ke Direktur RSUD Djasamen Saragih.
"Kalau pasien meninggal di RS di mana pun dia, ada suratnya ke Satgas. Jadi ini kalau bisa ditanya, coba tanya Satgas. Kemudian kalau ada yang meninggal di Medan, terkonfirmasi suspek, atau apapun itu dikabari ke Satgas Covid-19 juga. Terkait kasus ini coba tanya Direktur RSUD. Itu teknisnya direktur," kata Ronald.
DPRD Siantar Minta Penelusuran
KETUA Komisi I DPRD Pematangsiantar Andika Prayogi meminta pihak RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dapat menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi. Mengingat kasus ini dapat meresahkan warga.
"Kalau itu benar, pihak RSUD Djasamen Saragih dan Dinas Kesehatan harus segera melakukan tracing (penelusuran) kepada pelayat yang datang. Jangan sampai ada yang tertular bahkan menjadi klaster Covid-19," kata Andika.
Andika juga meminta Satgas Covid-19 dapat mengawasi kasus ini.
Dan bila benar dokter di rumah sakit memanipulasi data, agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rsud-djasamen-saragih-1.jpg)