News Video
Usai Viral Todongkan Pistol Ke Para Buruh di Deliserdang, Kini Iptu Mostafa Ucapkan Permintaan Maaf
Oknum perwira polisi Polsek Hamparan Perak meminta maaf atas aksi koboi penodongan pistol kepada pekerja Serikat Pekerja Aneka Industri.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oknum perwira polisi Polsek Hamparan Perak meminta maaf atas aksi koboi penodongan pistol kepada pekerja Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) PT Rezeky Fajar Andalan, Deliserdang.
Dalam video berdurasi 42 detik yang dilebeli Polres Pelabuhan Belawan, terlihat Iptu Mustofa didampingi petugas propam, tampak membacakan permintaan maaf di depan kamera.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh. Saya Iptu Mustofa memohon maaf kepada pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rezeky Fajar Andalan atas perlakuan saya yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga membuat saudara saya dari PUK SPAI terintimidasi oleh saya. Sekali lagi memohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya terbata-bata di depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (27/2/2021).
Sementara, dalam video lainnya berdurasi 1.38 detik Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Irwansyah Syahputra juga mengungkap bahwa Iptu Mustofa telah diamankan oleh Propam Polres.
"Selamat siang kami dari Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan viralnya anggota kami Iptu Mustofa yang mengacungkan senjata kepada karyawan pekerja PUK SPAI SPMI PT Rezeky Fajar Andalan telah kami jemput dari Polsek hamparan perak bersama Propam dan Kabag Ops," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa yang bersangkutan akan diproses dan diperiksa dalam kode etik kepolisian.
"Dan kami memproses daripada Anggota kami yang melakukan hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Untuk selanjutnya kepada Iptu Mustofa akan diproses dan akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara RI yang tertuang di dalam pasal 5 huruf A yakni melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara pemerintah dan Polri. Dan Pasal 7 huruf C yakni menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional dan prosuderal sesuai peraturan pemerintah RI No 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Kepolisian RI," tambahnya.
Kejadian tersebut terjadi saat puluhan buruh yang tergabung anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di PT Rezeky Fajar Andalan (RFA) beralamat di Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Sumut pada hari Jumat 26 Februari 2021.
Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menyebutkan bahwa tujuan para buruh melakukan mogok kerja karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT Rezeky Fajar Andalan.
Oknum Polisi Todongkan Pistol
Polisi Todongkan Pistol
todongkan pistol
Buruh di Deliserdang
Membubarkan Demo Buruh di Deliserdang
Polisi Todongkan Pistol Kepada Buruh
Polisi Todong Pistol
Deliserdang
Mapolres Pelabuhan Belawan
Promo Buka Puasa Sepuasnya Di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convetion Medan, Hanya Rp 135 Ribu |
![]() |
---|
Toilet di DPRD Siantar Banyak Rusak, Anggota Dewan Sebut Tak Punya Ruang Kerja |
![]() |
---|
Menu Ini Menjadi Hidangan Khas Berbuka Puasa di Masjid Raya Al-Osmani Kota Medan |
![]() |
---|
Masjid Sultan Ahmadsyah, Masjid Tertua Ini Dibangun Sekitar Tahun 1861 |
![]() |
---|
Omzet Pedagang Takjil Kue Bika Khas Minangkabau Menurun 70 Persen |
![]() |
---|