Kapolda Sumut Murka Ada Anggotanya Umbar Tembakan Gara-gara Ditagih Pembayaran Minuman
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin murka melihat adanya anggota Polri yang umbar tembakan gara-gara tidak terima dengan tagihan pembayaran
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin murka melihat adanya anggota Polri yang umbar tembakan gara-gara tidak terima dengan tagihan pembayaran dan kesal melihat pengunjung lain.
Kapolda menegaskan, aksi koboi ini adalah pelanggaran hukum.
Ia pun memastikan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisal MJ tersebut, akan dikenai sanksi tegas.
Kata Kapolda, tidak tertutup kemungkinan oknum tersebut akan dipecat dari satuan.
"Pasti kita proses dan akan mendapat hukuman yang setimpal, karena melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Senin (1/3/2021) sore.
Diketahui, aksi polisi koboi kini terjadi di Sumatera Utara.
Oknum polisi berpangkat Brigadir inisial MJ umbar tembakan di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru.
Kini, Brigadir MJ sudah diamankan di Mapolres Binjai.
Informasi yang dihimpun, MJ ia mengeluarkan senjata dan menembakkannya ke atas, lantaran kesal dengan pengunjung lain.
Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan mengatakan, selain kesal dengan pengunjung lain, aksi koboi ini juga didasari pembayaran tagihan.
"Brigadir MJ karena kesal dengan pengunjung lain dan tentang pembayaran minum tuak, kemudian melakukan penembakan ke atas," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (1/3/2021).
MP Nainggolan mengatakan, kini Brigadir MJ sudah ditahan Bidang Propam Polres Binjai.
Selain itu, senjata apinya juga sudah disita oleh Bidang Propam.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam Polres Binjai sedangkan senpinya juga sudah disita," jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribunmedan.com, Kronologi kejadian terjadi pasca Tim Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara membubarkan kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.
Karena melanggar batas waktu ketentuan operasional di tengah pandemi covid19, Kamis (25/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat tamu dibubarkan, diketahui ada kelompok tamu yang belum membayarkan bil minuman.
Karena langsung berpulangan, hingga akhirnya karyawan tempat hiburan malam mengejar si tamu untuk menagih dan terjadilah keributan.
Petugas gabungan Satgas Covid 19 Provinsi Sumut yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD serta Satpol PP pun mencoba membantu melerai keributan.
Namun suasana semakin memanas dan tiba tiba seorang pria yang diduga Brigadir MJ sembari melontarkan makian lalu meletuskan tembakan senjata api sebanyak dua kali.
"Jangan ada yang maju k*****, ini mobil aku," teriaknya sambil menembak.
Seketika kerumunan karyawan langsung berlarian.
Pelaku penembakan mengendarai mobil Toyota Avanza silver bernopol BK 1986 MR dan rekannya mengendar mobil Honda Brio merah Nopol BK 1386 RS pun langsung meninggalkan lokasi.
Todongkan Pistol ke Buruh
Sebelumnya, aksi koboi dilakukan seorang oknum polisi di Deliserdang. Oknum polisi itu, menodongkan pistol kepada massa buruh.
Peristiwa terjadi saat puluhan buruh yang tergabung anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di PT Rezeky Fajar Andalan (RFA) beralamat di Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Sumut, pada hari Jumat 26 Februari 2021.
Dalam video yang berhasil direkam oleh seorang buruh berdurasi 5.39 detik terlihat detik-detik sebelum Iptu Mustofa menodongkan pistol ke arah pengunjuk rasa.
Terlihat oknum polisi tersebut berdebat dengan massa aksi.
"Kalian mau kerja atau enggak, kalian mau kerja atau enggak? Gini aja kalau kalian mau kerja, nanti kalau sudah perusahaan memecat kalian apa boleh buat," ucap oknum polisi tersebut, dan dijawab "Mau kerja pak," kata salah seorang buruh.
"Kalau saya itu ajalah, sayang kali usaha kalian ini. Tapi entahlah kalau disana udah ada yang nunggu, entah 17 juta kan, iya betul saya, bukan saya membela siapa," cetus Iptu Mustofa.
"Jangan anarkis, kalau anarkis nanti berurusan sama pihak berwajib," tambahnya lagi.
Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menyebutkan bahwa tujuan para buruh melakukan mogok kerja karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT Rezeky Fajar Andalan.
Namun, di sela-sela aksi tiba-tiba salah seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu Mustofa mendatangi pengunjuk rasa.
Informasi yang dihimpun oknum polisi tersebut menjabat Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Hamparan Perak.
"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Sabtu (27/2/2021).
Ia membeberkan kronologi sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum polisi tersebut sempat mengatakan pada buruh yang menggelar aksi untuk berunding dan memberikan waktu hingga dua jam.
"Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi para buruh dan menyatakan, kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," kata Toni.
Karena para pekerja tidak mau berpindah, oknum perwira polisi tersebut marah-marah dan langsung mengeluarkan senjata api.
"Pistol diarahkan kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," jelasnya.
Tony mengungkapkan dalam kejadian tersebut, salah seorang buruh sebenarnya merekam atau memvideokan aksi sang oknum, akan tetapi mengetahui aktingnnya di rekam, sang oknum merampas handphone anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapusnya.
"Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan video sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat pristiwa itu," tambah Tony.
Tak sampai di situ, Toni mengungkapkan oknum tersebut juga mengeluarkan ancaman.
"Kalau kalian tidak segera bubar, kuangkut kalian ke Polsek Hamparan Perak," cetusnya.
Karena diintimidasi, para pekerja/buruh yang melakukan aksi mogok kerja dengan terpaksa membubarkan diri.
Dan para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam di-PHK secara sepihak.
Senada, Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengutuk tindakan Oknum perwira polisi tersebut.
Serta pihaknya sudah membuat surat terbuka elektronik yang dikirim ke Mabes Polri.
”Kita minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak segera mengamankan sang oknum untuk diberikan sanksi. Penggunaan senjata api dalam penanganan aksi buruh sangat dilarang, dan perbuatan ini dapat mencoreng Institusi polisi sendiri. Secara resmi FSPMI Sumut, kata dia, mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Senin depan," kata Willy
Tidak hanya itu, FSPMI juga meminta agar Pimpinan Perusahaan PT RFA di periksa Polisi, karena diduga memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi terhadap buruh.
"Sang oknum ini menurut laporan buruh kerap masuk ke perusahaan, bahkan sebagian buruh mengatakan sudah seperti humas perusahaan sang oknum ini. Kita juga sudah laporkan perusahaan kepada PPNS Kepengawasan ketenagakerjaan, semoga segera ditindak,” ujarnya.
Atas intimidasi ini, DPW FSPMI – KSPI Sumut langsung mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut yang berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora menyebutkan masih mengecek terkait kabar penodongan pistol tersebut.
"Masih kami Cek Pak, mohon maaf, mohon bersabar," tuturnya kepada tribunmedan.com.
Ia juga membenarkan bahwa oknum polisi tersebut menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak.
"Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Pak," ujarnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-oknum-polisi-polres-binjai-brigadir-mj-tembakkan-pistol-dua-kali.jpg)