Viral Medsos
Ramai di Media Sosial soal Paspampres vs Pengendara Moge, Kenali 4 Grup Pasukan Pengamanan Presiden
Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berusaha memberhentikan konvoi pengendara motor.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah video yang diunggah di akun Instagram @bodatnation menjadi viral di media sosial baru-baru ini.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berusaha memberhentikan konvoi pengendara motor gede (moge).
Hal yang menjadi sorotan yaitu seorang petugas tampak menendang salah satu pengendara sembari memegang pistol.
Video itu kemudian diketahui diambil di kawasan ring 1, tepatnya Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, ring 1 adalah area di sekitar Istana Kepresidenan yang dijaga ketat oleh aparat bersenjata sehingga masyarakat umum tidak boleh melewati ruas tersebut tanpa izin.
Setelah video itu viral, salah satu anggota rombongan motor itu kemudian menyatakan kesiapan untuk mengklarifikasi dan melontarkan permohonan maaf.
"Gaess untuk kejadian kemarin di lingkungan istana negara, gw udah koordinasi dan beritikad baik untuk mediasi dengan pihak paspampres dan sudah disambut baik," tulis pemilik akun @jetliwandana2 yang diduga sebagai pengendara yang ditendang Paspampres, Sabtu (27/2/2021).
Terekam Kamera Detik-detik Gibran Rakabuming Dicegat Paspampres saat Dekati Presiden Jokowi. (YouTube Tribun Medan)
"Gw dan teman-teman akan klarifikasi dan mengajukan permohonan maaf di depan media nasional senin nanti. Doakan semuanya lancar mohon dukungan temen-temen semua," lanjutnya.
Rombongan motor yang menerobos ring 1 itu akhirnya resmi memohon maaf, Senin (1/3/2021).
"Saya dan rekan-rekan berinisiatif hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," ujar perwakilan pengendara motor gede (moge), Halid Darmawan, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin.

Sejumlah prajurit TNI dan anggota Paspampres saat mengikuti Gelar Pasukan Komando Gabungan Pengamanan VVIP Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, 7 Ontober 2018. Pengamanan di Bali diperketat selama berlangsungnya Pertemuan Tahunan IMF-World Bank pada 8-14 Oktober. ANTARA/Fikri Yusuf
Harus tetap diusut
Mantan Komandan Paspampres Letjen (Purn) Nono Sampono meminta polisi untuk tetap mengusut kasus pengendara motor yang menerobos ring 1 tersebut.
"Ya. Karena bagaimanapun juga, dia (pelaku) menggunakan medsos, HP, dia rekam dan terpantau oleh petugas dan polisi. Saya kira dia akan berhadapan dengan ketentuan yang dilanggarnya," kata Nono dalam wawancara kepada Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
Menurut Nono, permohonan maaf yang disampaikan para pengendara moge tersebut tidak bisa menghapuskan fakta adanya pelanggaran.
"Mohon maaf itu urusan lain lagi. Saya kira (pengusutan) polisi itu harus karena jika tidak, ini akan berlanjut terus. Saya khawatir jika tidak ada tindakan keras dari aparat, masyarakat akan bertindak sendiri, main hakim sendiri," ujarnya.
"Saya minta aparat kepolisian harus tegas," tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan, urusan antara pihaknya dan para penerobos ring 1 itu telah selesai karena tidak ada niat membahayakan.
"Mereka menerobos kawasan ring 1, ya kami tindak. Setelah diperiksa memang tidak ada niat untuk membahayakan, ya sudah (masalahnya) selesai," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Wisnu tetap menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut. Sebab, para pengendara motor itu telah melanggar Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami laporkan ke polisi ataupun tidak, kan polisi tetap punya wewenang untuk menindak," katanya.
"Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kami serahkan kasus ini kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," lanjut Wisnu.
Baca juga: Pengendara Moge Nekat Terobos Ring-1, Ditendang hingga Tersungkur, Paspampres: Itu Masih Manusiawi
Baca juga: Paspampres Boleh Tembak dan Lumpuhkan Penerobos Ring 1, Polisi Cari Pengendara Moge yang Viral
Paspampres wanita.
Kenali 4 Grup Paspampres yang sering disebut sebagai "perisai hidup"
Paspampres mengamankan Presiden seumpama sebuah perisai, dalam keadaan apa saja.
Pasukan Pengamanan Presiden (atau Paspampres) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Personil Paspampres berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus, (Raider), Kostrad, Marinir, Yontaifib, Denjaka, Kopaska dan Kopaskhas, Den Bravo 90), yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga, Wakil Presiden RI beserta keluarga, Pejabat Negara Lain, dan para mantan Presiden.
Beberapa syarat yang dibutuhkan oleh Paspampres adalah kemampuan berenang sejauh 500 meter, menyelam tanpa alat, mahir menembak, memiliki kemampuan bela diri sabuk cokelat, bisa berjalan cepat 1 km maksimal 7 menit, dan bisa membaca mimik serta gerakan tubuh.
Untuk pengawal pribadi, Paspampres wajib memiliki tinggi badan minila 175 sentimeter dan cakap berbahasa Inggris.
Kemudian, ternyata Paspampres dibagi dalam empat grup utama!
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI. (Kompas.com/TribunStyle.com)
Paspampres Grup A
Grup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.
Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen. Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, teman-teman, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.
Paspampres Grup B
Grup B, merupakan pengamanan yang khusus diberikan kepada wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.
Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.
Paspampres Grup C
Grup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.
Tamu negara yang dikawal yakni kepala negara dan kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, atau menteri dari negara lain.
Paspampres Grup D
Adapun Grup D merupakan pasukan khusus yang ditugaskan untuk mengawal presiden dan wakil presiden yang sudah tidak menjabat lagi.
Jadi, tak hanya presiden yang sedang menjabat saja yang dijaga.
Presiden dan wakil presiden Indonesia di tahun-tahun sebelumnya juga dikawal oleh paspamres. (*)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Pengendara Moge Terobos Ring 1: Kami Minta Maaf ke Paspampres dan Seluruh Masyarakat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wanita-paspampres_20180426_050408.jpg)