Kudeta Ketum Demokrat AHY
HINCA PANJAITAN Telepon Kapolri: Jika tak dibubarkan (KLB Demokrat) Polisi, Istana Perusak Demokrasi
Apalagi desus-desus yang bergembang sejumlah anggota DPR RI dan politisi Demokrat akan berkumpul di Kota Medan.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang didesas-desuskan digelar di sebuah hotel berbintang di Sibolagit, Deliserdang, Sumatera Utara ilegal.
Pasalnya, KLB itu tidak memiliki izin.
Apalagi desus-desus yang bergembang sejumlah anggota DPR RI dan politisi Demokrat akan berkumpul di Kota Medan.
Kini, kisruh kudeta Agus Harimurti Yudhoyono semakin memanas.

Baca juga: Anggota DPRD MEDAN Tantang Bobby Nasution untuk Tindak Bawahannya: Perlu Sikap Tegas Wali Kota Medan
Baca juga: DULU Gedung Tanpa Izin Ini tak Tersentuh, Pemko tak Bernyali, Kini Roboh Dibuat Bobby Nasution
Baca juga: HARTA Kekayaan Bobby Nasution, Mantu Presiden Jokowi, Baru 2 Pekan Jadi Wali Kota Medan
Kabar yang santer berkembang, pengurus DPC dan DPD se-Indonesia sedang dilobi untuk melengserkan putra sulung SBY itu.
"Sudah saya cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," terang Hinca Panjaitan XIII dihubungi Tribun Medan, Kamis (4/3/2021) malam.
Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka kata Hinca Panjaitan, polisi harus membubarkannya demi hukum.
Jika tidak dibubarkan, sambung dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.
Baca juga: WULAN GURITNO BLAK-BLAKAN, Hamil Diluar Nikah, Tatkala Usia 17 Tahun, 18 Tahun Cerai: Gue Jadi Malu
Baca juga: Bantah Jadi Fasilitator KLB Demokrat, Ketua GAMKI Sumut: Tak Ada Acara di Hotel The Hills Sibolangit
Moeldoko Aktor Intelektual
Hinca memprotes keras dan semakin berkeyakinan Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru menjadi aktor KLB tersebut.
Menurut Hinca Panjaitan, tidak tepat bila KLB itu masih disebut sebagai urusan internal Partai Demokrat
"Kalau alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar. Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," jelas Hinca Panjaitan.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan Istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," sambungnya.
Hinca Panjaitan juga menyinggung keterkaitan KLB yang sarat melanggar protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19 ini.