Viral Medsos
Kakek Gaul Polisi Gadungan Ini Perdayai Sejumlah Wanita, Mulai dari Penipuan hingga Persetubuhan
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor.
TRIBUN-MEDAN.COM - Modal kaos, kakek 50 tahun asal Seyegan, Kabupaten Sleman ini memperdayai sejumlah wanita.
Kakek berinisial PR itu mengaku anggota polisi berpangkat Aiptu.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor.
Kakek yang sudah memiliki dua cucu itu tak sekedar memeras korban.
PR juga turut menodai korbannya beberapa kali.
Kini, PR telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Terungkapknya kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan terkait kelakuan PR.
Polisi lalu datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap polisi gadungan itu.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, PR ditangkap atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Saat beraksi, pelaku juga turut menjual rayuran kepada korbannya.
"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.
Satu korbannya berinisial FD (41) warga Sleman sempat meminjamkan uang kepada pelaku sekitar Rp 5 juta.
Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang permintaan pelaku.
"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.

Pelaku kejahatan diamankan polisi (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Hingga akhrinya aksi pelaku terbongkar setelah ada informasi dari warga tempat pelaku tinggal.
"Warga menghubungi kami, Reserse datang ke TKP dan melakukan penangkapan," bebernya.
Berawal dari medsos
Pelaku mengenal korbannya melelaui media sosial.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.
Ia menjelaskan, pelaku dengan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada pertengahan Desember 2020.
"Chat FB kemudian jumpa darat 1 Januari 2021, dari awal memang pelaku sudah mengaku anggota reserse berpangkat Aiptu. Padahal pekerjaan aslinya buruh harian lepas, serabutan," ungkapnya.

Pelaku peras korban modus pinjam uang. (Kompas.com/Totok Wijayanto)
Setelah didalami, ternyata pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama kepada empat korban.
Pelaku berdalih pinjam uang ke korban untuk tambahan biaya bayar tukang karena sedang membangun indekos.
"Korban tidak hanya di Sleman, tapi di wilayah Kota, wilayah Bantul. Dengan kepiawaianya mengaku melalui media sosial dan empat korban ini percaya," tegasnya.
Pengakuan pelaku
Seperti diketahui jika pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor ketika bertemu korban.
PR mengaku kaos tersebut dibeli dari salah satu toko di Sleman.
"Saya mengaku Polisi itu spontan. Saya harus membiayai anak lima dan cucu ada dua," bebernya.
Lebih lanjut PR mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan kedua korbannya.
PR berjanji kepada korban akan menikahinya.
"Di salah satu wisma di Kaliurang dua kali, di rumahnya enam kali," pungkasnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Tautan Artikel:Modal Kaos Cokelat, Kakek Percaya Diri Ngaku Polisi, Rayuan Mautnya Bikin Wanita Mau Berbuat Ini