KLB Partai Demokrat di Sumut

Kubu Moeldoko Terus Perjuangkan Hasil KLB Partai Demokrat, Berkas Sudah Diserahkan ke Kemenkumham

kubu Moeldoko ternyata maju terus memperjuangkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumut.

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com
Jenderal Purn Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Sumut pada pekan lalu, kini sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham pada Selasa (9/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisruh di tubuh Partai Demokrat antara kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono versus kubu Moeldoko, sepertinya bakal berlanjut.

Pasalnya, kubu Moeldoko ternyata maju terus memperjuangkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumut.

Kabar terbaru, kubu Moeldoko sudah menyerahkan hasil KLB Partai Demokrat yang mereka gelar ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (9/3/2021).

Dalam susunan pengurus hasil KLB, Jenderal (Purn) Moeldoko menjabat sebagau Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Sementara Jhoni Allen Marbun menjabat Sekjen Partai Demokrat.

Politisi senior Marzuki Alie didapuk sebagai Ketua Dewan pembina.

Baca juga: Cerita Burhanuddin Sitepu, Sebut PAC Partai Demokrat di Medan Didatangi Intel Polisi Setelah KLB

Seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, menyampaikan, berkas diserahkan ke kantor Kemenkumham pada siang tadi.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal Ferhard dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Kedatangan kubu kontra-AHY itu disebut luput dari pemantauan awak media karena tidak ada aktivitas mencolok yang menandakan kehadiran mereka.

Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution menyatakan, pihaknya sengaja tidak meramaikan pendaftaran hasil KLB ke Kemenkumham.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Razman.

Sebelumnya, Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY telah menyerahkan sejumlah berkas kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).

Berkas-berkas yang diserahkan antara lain AD/ART serta kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V untuk membuktikan KLB yang digelar kubu kontra-AHY tidak sah.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," ujar AHY.

Baca juga: Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan: yang Buat Lambang dan Warna Partai Demokrat Bukan SBY!

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar telah menerima dokumen dari AHY.

"Kami menerima kunjungan Pak AHY dan tim beliau hari ini, untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan ke kami tadi, termasuk juga menerima dokumen-dokumen," ucap Dirjen AHU Cahyo R Muzhar di kantor Kemenkumham, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Selanjutnya, Cahyo menuturkan, pihaknya bakal menelaah dokumen yang telah diberikan pihak AHY tersebut.

Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan, Cahyo hanya mengatakan pihaknya bakal mempelajari dokumen tersebut.

"Apa yang dijelaskan, disampaikan oleh Pak AHY, kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, AHY menuturkan, terdapat lima boks berisi bukti-bukti yang diserahkan kepada pihak Ditjen AHU.

Usai dari Kemenkeumham, AHY dan rombongan menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Pertemuan AHY bersama Mahfud diketahui dari video yang diunggah Kemenko Polhukam dalam kanal Youtube-nya.

"Dari anu ya, dari Kumham (Kemenkumham) ya," tanya Mahfud ke AHY, yang dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Senin (8/3/2021).

"Iya, Pak," jawab AHY.

Dalam video berdurasi 1.40 menit, keduanya terdengar tengah membahas mengenai AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Selain itu, mereka juga membahas soal kedaulatan partai hingga adanya apel siaga bersama ketua DPC dan ketua DPD Partai Demokrat menyusul semakin memanasnya dinamika yang ada.

Yasonna: SBY Jangan Tuding-tuding

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyarankan dua pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah tidak bersikap objektif atas terjadinya dualisme kepengurusan Partai Demokrat.

“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB Demokrat di Deli Serdang,” kata Yasonna lewat keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham akan objektif melihat dualisme pengurus di Partai Demokrat.

“Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” tegasnya.

Yasonna mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian atas laporan AHY yang datang menyerahkan berkas ke Kemenkumham mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ungkapnya.

Yasonna kembali memastikan bahwa Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat.

Katanya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham.

“Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Kontra-AHY Mengaku Telah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham" dan di Tribunnews.com dengan judul Soal KLB Demokrat, Menkumham Yasonna Laoly: Tolong Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved