Eksekusi Lapangan Gajah Mada
Seorang Personil Satpol PP Medan Terluka Setelah Terlibat Bentrok dalam Eksekusi Lapangan Gajah Mada
Sofyan menjelaskan semunya bisa diatasi dengan baik, meski terdapat seorang personil Satpol PP yang terluka.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP Kota Medan, bersama TNI, Polisi, dan camat, melakukan penertiban di Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Adapun yang ditertibkan oleh Satpol PP yaitu, pagar seng yang terpasang keliling di lapangan tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP mendapat hadangan dari warga sekitar dan diduga seorang perwakilan ahli waris tanah tersebut.
"Untuk lokasi lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, terjadi pemagaran. Ini aset Pemko Medan. Hari ini kita melakukan penertiban, alhamdulillah berjalan dengan baik dan berhasil sesuai dengan rencana yang kita rencanakan," ucap Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, Selasa (9/3/2021)
"Untuk masalah kasus lahan ini, silahkan tanyak dengan pemerintah Kota Medan. Bisa melalui kepala BPKAD tentang status tanah ini, kami hanya bertugas mengamankan aset Kota Medan, dibantu dengan pihak kepolisian, dan TNI," sambungnya.
Saat disinggung wartawan, mengenai kericuhan yang terjadi, Sofyan menjelaskan semunya bisa diatasi dengan baik, meski terdapat seorang personil Satpol PP yang terluka.
"Kita melihat ada perlawanan, namun akhirnya kita bisa melakukan tugas kita. Ada anggota yang terluka, kalau memang itu tindakan anarkisme, nanti akan kita laporkan ke polisi untuk di proses," ujar Sofyan.
Sebelumnya seorang pria yang mengaku sebagai ahli waris lahan tanah yang memiliki ukuran 7200 meter persegi, merasa keberatan atas penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Medan.
"Keputusan Mahkamah Agung mutlak. Kalau memang tidak di percaya lagi, kami akan keluar dari negara ini, kami siap mati detik ini sekarang pun," ucap Rahmat seorang ahli waris.
"Bapak-bapak ini bertindak atas dasar apa. Kalo memang mengklim tanah ini milik pemko, apa dasar dari kepemilikan mereka, satu potong surat pun tak ada," sambungnya.
Kemudian, tak menghiraukan perkataan pria tersebut, personil Satpol PP tetap terus berupaya melakukan penertiban.
Aksi saling dorong pun tak terelakan dan tampak beberapa orang melempari alat berat yang ingin merobohkan seng yang metupi lahan tersebut.
Atas kejadian penertiban ini, arus lalu lintas di sekitaran lokasi penertiban macet total.
(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)