Breaking News

News Video

Sedihnya Dua Bocah Ini, Mau Pulang ke Rumah Terpaksa Naik Tembok Setinggi 3 Meter Tiap Hari

Untuk bisa sampai di rumah dengan selamat, penghuni rumah terpaksa harus memanjat pagar menggunakan tangga.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi

Sedihnya Dua Bocah Ini, Mau Pulang ke Rumah Terpaksa Naik Tembok Setinggi 3 Meter Tiap Hari

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar sebuah video memperlihatkan kondisi penutupan akses rumah warga di Ciledug, Tangerang.

Untuk bisa sampai di rumah dengan selamat, penghuni rumah terpaksa harus memanjat pagar menggunakan tangga.

Dalam video amatir yang beredar, tampak dua orang bocah ditemani seorang pria memanjat pagar setinggi tiga meter.

Awalnya, mereka berjalan dari dalam rumah dan sesampainya di depan pagar, sudah ada tembok setinggi tiga meter yang mengadang.

Kedua bocah dan si pria lalu dengan berhati-hati naik ke sebuah papan berbentuk anak tangga berjumlah bagian untuk melewati tembok.

Setelah berhasil melewati tembok pertama dengan penuh hati-hati, mereka harus kembali berjuang melewati tembok berikutnya yang memiliki kawat berduri sebagai penghalang.

Dengan berhati-hati kedua bocah diangkat oleh sang pria untuk melewati tembok agar tidak terkena kawat berduri.

Tak jarang, sesekali pakaian yang dikenakan tersangkut ke kawat duri saat akan melewati tembok.

Bahkan, beberapa kali si bocah sempat terpeleset hingga akhirnya terjatuh saat memanjat tembok dalam kondisi licin akibat hujan yang terjadi.

Rutinitas berbahaya ini harus dilewati sang bocah setiap harinya demi bisa melihat kondisi di luar dan bermain bersama teman-temannya.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu, membenarkan adanya penutupan akses jalan tersebut.

"Penutupan akses jalan rumah warga ini karena masalah sengketa lahan," kata Wisnu, Sabtu (13/3/2021).

Dijelaskan Wisnu, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak, tapi belum menemui titik temu.

Sekitar tahun 90 an dulu, sebenarnya tanah yang bersengketa selebar 2,5 meter ini sudah dihibahkan oleh pemilik tanah kepada masyarakat secara lisan dan tidak ada keterangan secara resmi.

Melihat kondisi tanah yang dihibahkan, keturunan dari si pemilik tanah lalu memasang pagar beton setinggi tiga meter dan merasa bahwa tanah yang dihibahkan adalah miliknya.

Semoga permasalahan antara keturunan ahli waris yang mengklaim tanah dan pemilik rumah segera dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved