Japorman Saragih Menangis Tersedu-sedu di Pengadilan, Mengaku Malu Pada Anak Cucu
Sebelumnya berdasarkan dakwaan JPU, Japorman disebut-sebut menerima uang ketok palu sebesar Rp 427 juta lebih dari Gatot.
(cr21/tribun-medan.com)
(cr21/tribun-medan.com)