Oknum Polisi yang Tertangkap Dugem dan Urinenya Positif Narkoba Segera Dijemput Provost Polda Aceh
Provost Polda Aceh bakal menjemput oknum polisi yang tertangkap dugem dan gunakan narkoba di KTV Medan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Bripka S, anggota Polda Aceh yang tertangkap dugem di lokasi hiburan malam KTV Scorpio rencananya akan dijemput Provost Polda Aceh.
Bripka S akan dibawa pulang ke Aceh dan menjalani hukuman serta dikabarkan akan dipenjara di sel Seksi Propam.
"Rencana penjemputannya hari ini. Untuk sanksinya, mungkin Polda Aceh yang akan memberi keputusan," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Open BO Lewat Michat, Tembak Wanita Panggilan, Marah Belum Dilayani Sudah Kabur
Disinggung lebih lanjut mengenai Bripka S, Zonni sendiri masih menunggu kedatangan Provost Polda Aceh.
Begitu Provost Polda Aceh, serah terima pun bakal dilakukan.
"Hari ini juga mungkin akan dibawa," kata Zonni.
Sementara itu, Bripka S sendiri diamankan pada Rabu (10/3/2021) lalu ketika asyik dugem menikmati hiburan malam di KTV Scorpio Jalan Adam Malik, Medan Barat.\
Baca juga: Oknum Polisi Dapat Setoran 1,5 Juta dari Bandara Narkoba, Jatah Preman Diterima Oknum tiap Bulan
Lokasi hiburan tersebut merupakan fasilitas Hotel Radisson
Saat terjaring razia, diduga Bripka S baru saja mengonsumsi narkoba.
Ketika urinenya diperiksa, Bripka S positif mengonsumsi amphetamine.
Zat amphetamine ini umum dijumpai pada ekstasi.(mft/tribun-medan.com)