Oknum Polisi yang Tertangkap Dugem dan Urinenya Positif Narkoba Segera Dijemput Provost Polda Aceh

Provost Polda Aceh bakal menjemput oknum polisi yang tertangkap dugem dan gunakan narkoba di KTV Medan

Editor: Array A Argus
Ilustrasi josephus primus via kompas
SEORANG Wanita tanpa Busana Disasar Oknum Polisi, Setelah Diborgol Ternyata Salah Orang, Memalukan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Bripka S, anggota Polda Aceh yang tertangkap dugem di lokasi hiburan malam KTV Scorpio rencananya akan dijemput Provost Polda Aceh.

Bripka S akan dibawa pulang ke Aceh dan menjalani hukuman serta dikabarkan akan dipenjara di sel Seksi Propam.

"Rencana penjemputannya hari ini. Untuk sanksinya, mungkin Polda Aceh yang akan memberi keputusan," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Open BO Lewat Michat, Tembak Wanita Panggilan, Marah Belum Dilayani Sudah Kabur

Disinggung lebih lanjut mengenai Bripka S, Zonni sendiri masih menunggu kedatangan Provost Polda Aceh.

Begitu Provost Polda Aceh, serah terima pun bakal dilakukan.

"Hari ini juga mungkin akan dibawa," kata Zonni.

Sementara itu, Bripka S sendiri diamankan pada Rabu (10/3/2021) lalu ketika asyik dugem menikmati hiburan malam di KTV Scorpio Jalan Adam Malik, Medan Barat.\

Baca juga: Oknum Polisi Dapat Setoran 1,5 Juta dari Bandara Narkoba, Jatah Preman Diterima Oknum tiap Bulan

Lokasi hiburan tersebut merupakan fasilitas Hotel Radisson 

Saat terjaring razia, diduga Bripka S baru saja mengonsumsi narkoba. 

Ketika urinenya diperiksa, Bripka S positif mengonsumsi amphetamine.

Zat amphetamine ini umum dijumpai pada ekstasi.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved