Update Covid19 Sumut 16 Maret 2021
Ratusan Jaksa di Sumut Ikuti Vaksinasi Covid-19
Kegiatan ini akan digelar mulai hari ini Selasa (16/3/2021) sampai Kamis (18/3/2021) dan akan digelar berkelanjutan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, adakan vasinisasi di lantai 1 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Selasa, (16/3/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu mengatakan vaksinasi tersebut, merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.
Dikatakannya, pelaksanaan vaksin di Kejati Sumut akan diikuti oleh 450 peserta dari masing-masing bidang yang ada.
Kegiatan ini akan digelar mulai hari ini Selasa (16/3/2021) sampai Kamis (18/3/2021) dan akan digelar berkelanjutan.
"Ini adalah vakinasi yang pertama dan dua minggu ke depan akan dilaksanakan vaksinasi yang kedua. Kajati Juga sudah menyarankan kepada Kejari-Kajari yang ada di bawah wilayah kerja Kejati Sumut, untuk melaksanakan vaksinasi ini," katanya, Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan laporan pihaknya peroleh, sudah ada beberapa Kejari yang sudah melaksanakan vaksinasi ini.
Kajati IBN Wiswantanu berharap dengan adanya vaksinasi ini, seluruh pegawai Kejaksaan sudah ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf yang mengikuti vaksin.
Harapan kita ke depan, Indonesia bisa segera terbebas dari wabah Covid-19 agar bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala tanpa ada gangguan lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Sumanggar Siagian menambahkan, bahwa ada 450 orang peserta yang sudah didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi.
450 peserta ini terdiri dari pegawai bidang Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun dan Pembinaan. Kemudian ada dari cleaning service, honor serta petugas keamanan dalam.
"Vaksin di hari pertama Selasa (16/3/2021) untuk bidang Pembinaan, Intelijen, tenaga honor dan cleaning service, di hari kedua, Rabu (17/3/2021) bidang Pidum, Pidsus, tenaga honor dan CS, kemudian di hari ketiga bidang Datun, Pengawasan, honor, CS, Kamdal dan security," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Teguh Supriyadi menyampaikan, bahwa program vaksinasi adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Menaggapi adanya informasi yang menyampaikan setelah divaksin harus istirahat selama 3 hari, Teguh Supriyadi mengatakan bahwa gejala yang akan muncul setelah divaksin adalah perasaan mengantuk, ada perasaan lelah, dan kebas dibagian yang disuntik.
"Sehabis divaksin, peserta yang ikut vaksin dianjurkan untuk istirahat dulu selama 30 menit baru kemudian melakukan aktivitas," pungkasnya.
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kejaksaan-tinggi-sumatera-utara-kejatisu-bekerja-samadengan-dinas-kesehatan-provinsi-sumut.jpg)