DPRD Medan Minta Penerapan Sistem Parkir Eletronik Dipercepat Untuk Cegah Kebocoran PAD

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi sistem pembayaran parkir nontunai tersebut.

Tribun Medan/Rechtin
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri peresmian pembayaran nontunai uji KIR di Terminal Amplas Medan, Selasa (16/3/2021). Untuk mencegah pungli, Dinas Perhubungan Kota Medan meresmikan pembayaran uji KIR secara nontunai 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi IV DPRD Medan mendukung penerapan metode SmartKIR yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan Bank Sumut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi sistem pembayaran parkir nontunai tersebut.

Namun, terangnya, bila tidak dikelola dengan baik, masih terjadi kemungkinan untuk terjadi penyalahgunaan.

"Memang, kita mengapresiasi sistem parkir elektronik itu. Tapi, itukan buatan manusia, masih bisa juga ditukangi," ujar Paul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dishub Kota Medan dan Bank Sumut di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu, Paul meminta kepada Dishub Kota Medan dan Bank Sumut benar-benar menerapkan sistem tersebut untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

"Tapi, kalau kerjanya pakai hati, saya yakin PAD nya tak lagi bocor. Apalagi, sistemnya ini sudah baik, alangkah sayangnya bila masih ada saja oknum yang mau menukanginya," tambahnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Hendra DS yang juga berharap dengan menggunakan sistem QRIS diyakini target retribusi parkir Rp 30 M lebih di Tahun 2021 akan tercapai.

"Apalagi, dari keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Iswar mengaku optimis dengan menggunakan sistem QRIS akan mampu mencapai target," katanya.

Digitalisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Berharap Segera Direalisasikan

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk merealisasikan digitalisasi retribusi parkir tepi jalan yang sampai saat ini belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita mengingatkan kepala Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikan produk hukum dalam upaya mendongkrak PAD Pemko Medan. Jangan diawal saja semangat, kita minta tahun depan juga harus ter realisasi," kata Syaiful.

Syaiful mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan dalam menyelesaikan aturan ini sehingga persoalan parkir tepi jalan bisa benar-benar maksimal.

"Targetnya kapan harus jelas, kita minta segera berkoordinasi ke bagian hukum," jelasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved