Boneka Badut Melawan hingga Mencoba Larikan Diri dari Razia Dinas Sosial Medan

Seorang pria yang mengenakan pakaian boneka badut, tertangkap petugas Dinas Sosial Kota Medan di Simpang Pemda, Kota Medan.

TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
Boneka badut mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas Dinas Sosial Kota Medan   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tengah asyik berjoget dan menunggu imbalan, seorang pria yang mengenakan pakaian boneka badut, tertangkap petugas Dinas Sosial Kota Medan di Simpang Pemda, Kota Medan.

Ia tertangkap saat Dinas Sosial bersama Polrestabes Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) beserta Satpol PP, melakukan razia PMKS di jumlah ruas jalan di kawasan Kota Medan.

Bukannya mengindahkan proses razia ini, pria yang mengenakan pakaian badut tersebut, malah  mencoba melarikan dari tangkapan petugas Dinas Sosial, namun aksinya sia-sia.

Amatan wartawan www.tribun-medan.com di lokasi, sejumlah masyarakat yang terlibat dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), berlarian untuk menyelamatkan diri dari tangkapan petugas Dinas Sosial Kota Medan.

"Hari ini kita melaksanakan rutinitas kita bekerjasama dengan Polrestabes Kota Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) beserta dengan Satpol PP, kita melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terutama sekali masalah gelandangan, pengemis, dan anak jalanan," ucap Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane, Rabu (17/3/2021) sore

Sambung Fahrul, Kegiatan ini merupakan misi wali kota Medan untuk melakukan penertiban. Dan di harapkan dalam razia ini, membuat kota Medan semakin tertib dari gepeng.

"Bagaimana pun Dinas Sosial telah mempunyai program-program untuk menyanggupi daripada seluruh kebutuhan mereka. Jadi tidak ada alasan bagi gepeng untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan daerah Kota Medan Nomer 6 tahun 2003 tentang larangan pengemis dan gelandangan di Kota Medan," Fahrul.

Untuk selajutnya, pria yang menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan, nantinya masyarakat yang tertangkap dalam razia ini, Akan dilakukan rehabilitasi di panti-panti yang dimiliki Dinas Sosial provinsi.

(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id) 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved