Tak Kunjung Wisuda, Dua Mahasiswa Pascasarjana USU Laporkan Petinggi Kampus ke Polisi

Kejadian ini berawal, ketika dua mahasiswa Pascasarjana USU hendak akan mengikuti sidang meja hijau pertama pada tahun 2019 lalu.

Penulis: Satia |
T R I B U N-MEDAN.com/Chandra Simarmata
Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Merasa Tertipu tak Kunjung Wisuda Pascasarjana, Mahasiswa USU Laporkan Dekan, Kaprodi, Pegawai TU ke Polda Sumut, Kombes Tatan : Laporan Berproses

Merasa tertipu, mahasiswa Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan Dekan Fakultas Pertanian Jurusan Agribisnis, Dosen dan Pegawai Tata Usaha ke Polda Sumut.

Laporan ini, tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/408/II/2021/SUMUT/ SPKT 'I'. Adapun terlapor atas nama: Dekan Pertanian Jurusan Agribisnis USU Hasanuddin, Kepala Program Studi Pertanian Jurusan Agribisnis Tavi Supriana, serta Pegawai Tata Usaha USU Iskandar.

Dugaan sementara, uang kuliah dua mahasiswa Pascasarjana Fakultas Pertanian ini digelapkan oleh terlapor.

Kejadian ini berawal, ketika dua mahasiswa Pascasarjana USU hendak akan mengikuti wisuda pertama pada tahun 2019 lalu. Ketika akan mendaftarkan diri, keduanya malah tidak dibenarkan ikut, dengan alasan berkas belum siap.

Lanjut ke wisuda kedua, dua mahasiswa ini juga tidak diikutsertakan, dan Dekan Fakultas Pertanian bernama Hasanuddin mencap mereka sebagai siswa ilegal. Karena nama kedua mahasiswa tersebut tidak terdaftar sebagai peserta.

Padahal, mulai dari mendaftar pada tahun 2015 lalu, kedua mahasiswa Pascasarjana ini selalu membayarkan uang kuliahnya, serta mengikuti proses belajar mengajar.

Suasana aktivitas di wilayah kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (24/7/2020). Rektor USU Prof Runtung Sitepu menutup alias melakukan lockdown sementara USU, demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Suasana aktivitas di wilayah kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (24/7/2020). Rektor USU Prof Runtung Sitepu menutup alias melakukan lockdown sementara USU, demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Diakui, dua mahasiswa ini, bahwa mereka melakukan pembayaran uang kuliah Pascasarjana, dengan menitipkannya kepada pegawai Tata Usaha (TU) bernama Iskandar.

Dugaan mereka, Iskandar tidak menyetorkan uang tersebut ke Bank. Sehingga nama kedua mahasiswa ini, tidak terdaftar saat akan mengikuti sidang meja hijau.

"Perkuliahan berjalan lancar dan setiap pembayaran SPP dititipkan sama Iskandar dan hal ini sudah biasa dilalukan. Selama Iskandar bekerja sebagai TU pasca Agribisnis. Mereka tetap hadir sampai proses filtrip, ada yang ke Padang dan sebagai kelengkapan sebelum diajukan proposal penelitian. Absensi selama kuliah berjakan lancar, penelitian juga ada yang ke Aceh Tengah," kata informan yang tidak ingin disebutkan namanya oleh Tribun-Medan.com, Kamis (18/3/2021).

Ia mengatakan, setelah menyelesaikan seminar, lalu dilanjutkan ke Jurnal, kedua mahasiswa ini dimintakan untuk mengikuti sidang meja hijau, setelah dinyatakan lulus Pascasarjana oleh Fakultas Pertanian.

Akan tetapi, pada sidang meja hijau kedua, dua mahasiswa ini baru mengetahui, bahwa namanya tidak tercantum.

"Diminta memperbanyak thesis dan ditandatangani oleh pembimbing, anggota serta Dekan, nah setelah selesai perbanyak thesis mendaftar untuk wisuda," jelasnya.

Universitas Sumatera Utara
Universitas Sumatera Utara (TRI BUN MEDAN/Rechtin Hani Ritonga)

Setelah dicap sebagai mahasiswa 'ilegal' oleh Dekan, kedua mahasiswa ini tidak terima, dan kemudian melaporkannya ke Polda Sumut. Padahal, kedua mahasiswa ini sudah membayar seluruh kewajibannya yang berkisar Rp 50 juta perorang.

"Sudah membayarkan uang kuliah dari awal mendaftar, namun tidak diperbolehkan ikut sidang meja hijau, dengan alasan tak terdaftar sebagai mahasiswa Pascasarjana USU," katanya.

Menanggapi laporan ini, Direkrut Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, bahwa kasus ini masih terus berproses. Untuk sementara, kata dia saksi-saksi sudah dipanggil guna melengkapi berkas laporan.

"Lagi berproses laporan ini. Pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved