AKHIRNYA Puluhan Honorer Dinas PUPR Deliserdang Dipekerjakan Lagi, Kadis: Kerjanya Cabut Rumput

Kini 23 orang yang sudah menerima surat pemberhentian ditawari untuk menjadi pekerja dengan status Buruh Harian Lepas (BHL).

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Para tenaga honorer di Dinas PUPR Deliserdang yang dipecat tengah berkumpul bersama setelah mendatangi kantor dinas, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Puluhan tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deliserdang yang sebelumnya dipecat oleh Kepala Dinas Heriansyah Siregar, akhirnya diberi pilihan alternatif.

Kini 23 orang yang sudah menerima surat pemberhentian ditawari untuk menjadi pekerja dengan status Buruh Harian Lepas (BHL).

Usai heboh kabar pemecatan puluhan honorer ini, di mana satu di antaranya dipecat saat tengah hamil 9 bulan, Heriansyah Siregar mengatakan tidak sependapat kalau dirinya dianggap sebagian orang begitu kejam.

"Ya kalau saya kejam mana mungkin saya tawari jadi BHL. Honornya 110 ribu per hari, ya nggak jauh beda jugalah sama gaji mereka selama ini. Yang penting mereka kan bisa kerja," ucap Heriansyah Siregar, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Puluhan Honorer Dinas PUPR Deliserdang Dipecat, Ada yang Sedang Hamil 9 Bulan

Informasi yang didapatkan, kebijakan untuk memperkerjakan lagi pegawai honorer dengan status BHL bisa terjadi lantaran kasus ini sudah muncul ke permukaan akibat adanya pemberitaan media massa.

Tak heran, dari 23 tenaga honorer yang dipecat, tak satu orang pun mengetahui kabar dipekerjakan kembali.

"Sudah saya bilang sama Sekretaris untuk diberitahukan sama mereka," kata Heriansyah.

Heri mengaku terpaksa memberhentikan 23 orang honorer tersebut, lantaran dianggap tidak ada pilihan lain.

Kata dia, pengurangan honorer harus dilakukan karena sudah banyak tenaga kerja di luar yang berstatus ASN.

Saat masuk ke Dinas PUPR, sambung dia, total ada 270 orang jumlah tenanga hororer.

"Untuk setiap tahun gaji untuk mereka itu bisa sampai 9 miliar yang kita keluarkan. Januari lalu kita ujiankan mereka (diseleksi ulang). Jadi hasil ujiannya itu ada empat kriteria dan yang pertama lulus sampai yang keempat berstatus tidak direkomendasikan. Yang betul-betul lulus jumlahnya hanya 34 orang saja dan yang 23 orang inilah yang memang tidak direkomendasikan," ucap Heriansyah

Ia menampik bahwa tindakan tersebut semena-mena.

Sebelum mengambil keputusan untuk memberhentikan, Heriansyah mengaku terlebih dahulu bertanya kepada masing-masing atasan pegawai honorer itu dan meminta pendapatnya.

"Jadi kita cek juga apa kerjaan mereka selama ini. Kalau operator (alat berat) nggak kena. Kalau yang administrasinya udah banyak. Banyak kali di sini kayak Dinas Tenaga Kerja jadinya. Kabid ngeluh sebenarnya karena yang kurang untuk pengawas. Orang teknik tepat di sini, sekarang ini masih kebanyakan sebenarnya karena kalau ditanya kebutuhan sepertiganya itu saja pun saya rasa cukup," kata Heriansyah.

Mengenai seleksi yang dilakukan, Heriansyah mengakui kalau sebelumnya pegawai honorer sempat dilakukan psikotes.

Saat itu materinya pun sama untuk yang pendidikan tingkat SD sampai yang sarjana.

Ia mengklaim sudah berkordinasi dengan psikolog untuk membuat materi.

"Materinya yang umum-umum saja. Ya kalau ditanya kok bisa mekanisme kita melakukan seleksi sama juga pertanyaannya bagaimana juga mekanismenya mereka masuk dulunya," jawab Heriansyah.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved