INILAH Fakta Mengejutkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Tisu dan Lendir Putih Berceceran di Lokasi

Polres Kediri, Jawa Timur berhasil membongkar prostitusi berkedok panti pijat plus-plus yang selama ini dianggap sangat meresahkan masyarakat. 

internet
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Kediri, Jawa Timur berhasil membongkar prostitusi berkedok panti pijat plus-plus yang selama ini dianggap sangat meresahkan masyarakat. 

Penggerebekan itu dilakukan karena tidak sedikit masyarakat telah melayangkan pengaduan ke polisi. 

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Polres Kediri Kota diterjunkan untuk melakukan penggerebekan di Panti Pijat Yulia Massage, Senin (22/3/2021) tengah malam.

Prostitusi berkedok panti pijat plus-plus ini berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri.

Penggerebekan dilakukan karena pengelolanya menyalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung alias panti pijat plus-plus.

Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.

Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jalan Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.

Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.

Temukan Tisu Bersperma

Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.

Dari hasil keterangan pelanggan pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Selanjutnya pelanggan menambah dengan fasilitas paket hand job (HJ) seharga Rp 150 ribu.

HJ adalah cara perempuan memuaskan birahi laki-laki dengan tangan.

Hasil penggerebekan petugas telah menemukan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul berikut mucikari.

Ke-4 orang yang digerebek bakal dijerat dengan pasal 2 Undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi panti pijat terdiri, tisu bekas lap sperma, sebuah sprei, satu tisu basah, sebuah BH dan 2 buku rekapan hasil pijat.

Petugas juga mengamankan satu sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pijat Sehat atas nama Yuliati.

Termasuk surat izin penyehat tradisional atas nama Yuliati yang dibingkai dalam pigura juga diamankan.

Sementara dari petugas kasir diamankan barang bukti uang tunai Rp 637.000 dan uang tunai disita dari terapis Rp 300.000.

(Suryamalang.com/Didik Mashudi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Sarang Prostitusi Panti Pijat di Kediri, Digerebek Malam Hari, Tisu Bersperma Jadi Bukti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved