Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline

Rizieq Shihab, mengimbau para pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar menjaga ketertiban dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19

Editor: Tariden Turnip
pn jakarta timur/dok
Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline. Kolase Hakim Suparman Nyompa dan Habib Rizieq Shihab 

Ia lalu menyampaikan imbauan kepada para pendukungnya yang datang ke PN Jaktim agar menjaga ketertiban.

"Melalui sidang ini karena disaksikan oleh jutaan umat Islam se-Indonesia, khususnya para pendukung saya.

Saya mau menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam, siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana. Saya imbau kepada mereka untuk tertib, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Rizieq.

Rizieq mengingatkan pendukungnya, jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan yang bisa mengganggu jalannya sidang.

"Jadi saya mohon serta serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di sebelah sana saya imbau untuk menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin menjaga arus lalu lintas, jangan mengganggu siapa pun, banyak berzikir," ujar Rizieq.

"Supaya kami yang ada di dalam gedung bisa menjalankan sidang dengan khidmat," tutur dia.

Padahal dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual, Jumat (19/03/2020), Suparman Nyompa menolak permintaan Rizieq Shibab agar menjalani sidang offline.  

Habib Rizieq Shihab menyinggung soal proses persidangan kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengatakan para koruptor itu diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.

"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?" kata Habib Rizieq Shihab yang terhubung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, Jumat.

Habib Rizieq Shihab menyampaikan protes dalam sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 19 Maret 2021
Habib Rizieq Shihab menyampaikan protes dalam sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 19 Maret 2021 (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Selain itu, dia juga menyinggung pada sidang perdana Selasa (16/3/2021) lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur banyak dipenuhi puluhan jaksa, pengacara, para awak media, bahkan masyarakat yang berkumpul dalam satu ruangan.

Tapi ia heran mengapa sidang kemarin dirinya tak diizinkan hadir tatap muka dan dipaksa hadir secara virtual.

"Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan," jelas dia.

“Maaf ya Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini banyak kerumunan itu. Itulah perbedaannya Habib dengan yang lain,” ujar Suparman Nyompa.

Suparman Nyompa pun menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam proses persidangan Rizieq.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved